Masa Tenang, PPK Suak Tapeh Bersama Panwaslu, TNI dan Polri, Mulai Tertibkan APK Pilkada

- Redaksi

Minggu, 24 November 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN– inewsnusantara,-Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Panwaslu Kecamatan Suak Tapeh beserta TNI dan Polri, mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayahnya.

Ketua PPK Suak Tapeh Maheri Jaya, menegaskan, bahwa langkah ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan adil.

Maheri Jaya mengungkapkan, masa tenang yang dimulai beberapa hari sebelum hari pemungutan suara adalah waktu krusial untuk menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat.

“Kami bersama Panwaslu dan aparat terkait melakukan penertiban APK secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk menjaga netralitas dan mencegah adanya pelanggaran selama masa tenang,” ujar Maheri Jaya, Minggu (24/11).

Lebih lanjut Maheri Jaya menerangkan, bahwa penertiban ini mencakup berbagai jenis APK, seperti baliho, spanduk, poster, hingga stiker yang terpasang di tempat umum di sepanjang jalan lintas Timur Palembang – Betung.

Baca Juga :  Masyarakat Minta Kajari Ogan Ilir yang Baru Tak Keder Periksa Ketua PMI Ogan Ilir Perkara Korupsi Dana Hibah

“Penertiban ini dilakukan di berbagai titik strategis, termasuk di jalan utama Lintas Timur Palembang – Betung, hingga kawasan pemukiman. Kami memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang sehingga masyarakat dapat menikmati masa tenang tanpa gangguan kampanye,” imbuh dia.

Dalam pelaksanaannya, PPK Suak Tapeh bekerja sama dengan Panwaslu Suak Tapeh, TNI – Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan penertiban berjalan efektif dan sesuai prosedur.

Selain menertibkan APK, Maheri Jaya juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketenangan dan tidak terpancing provokasi selama masa tenang. “Kami harap semua pihak dapat menghormati aturan, sehingga Pilkada 2024 di Suak Tapeh khususnya dapat berlangsung damai dan sukses,” harap dia.

Maheri Jaya menerangkan, kegiatan hari ini dalam rangka penertiban alat peraga KPK atau APK yang mana dalam PKPU nomor 13 tahun 2024 harus dibersihkan maksimal H- 3.

Baca Juga :  Peringatan Isra Miraj di Masjid Darussaid, Pj Wali Kota Palembang Ingatkan Pentingya Jaga Sholat

“Target kita hari ini selesai karena kita dari PPK sendiri berbasis TPS dalam artian kita juga meminta kepada PPS untuk menginstruksikan kepada KPPS di wilayahnya masing-masing untuk membersihkan APK yang masih terpasang,” ujar dia

Masa tenang adalah bagian dari proses demokrasi yang penting untuk memberi waktu refleksi kepada pemilih sebelum menentukan pilihannya.”Dengan adanya langkah tegas dari PPK Suak Tapeh, diharapkan suasana kondusif dapat terjaga hingga hari pemungutan suara,” tutup dia.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Suak Tapeh Nopi Asri, menambahkan, H-3 Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang, jadi sesuai dengan aturan, semua APK Pilkada harus ditertibkan tanpa terkecuali. “Jadi ini sifatnya semua harus ditertibkan tanpa terkecuali,” ungkap Nopi. (Adm).

Berita Terkait

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Berita Terbaru

Daerah

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:48 WIB