BANYUASIN– inewsnusantara,-Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Panwaslu Kecamatan Suak Tapeh beserta TNI dan Polri, mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayahnya.
Ketua PPK Suak Tapeh Maheri Jaya, menegaskan, bahwa langkah ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan adil.
Maheri Jaya mengungkapkan, masa tenang yang dimulai beberapa hari sebelum hari pemungutan suara adalah waktu krusial untuk menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat.
“Kami bersama Panwaslu dan aparat terkait melakukan penertiban APK secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk menjaga netralitas dan mencegah adanya pelanggaran selama masa tenang,” ujar Maheri Jaya, Minggu (24/11).
Lebih lanjut Maheri Jaya menerangkan, bahwa penertiban ini mencakup berbagai jenis APK, seperti baliho, spanduk, poster, hingga stiker yang terpasang di tempat umum di sepanjang jalan lintas Timur Palembang – Betung.
“Penertiban ini dilakukan di berbagai titik strategis, termasuk di jalan utama Lintas Timur Palembang – Betung, hingga kawasan pemukiman. Kami memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang sehingga masyarakat dapat menikmati masa tenang tanpa gangguan kampanye,” imbuh dia.
Dalam pelaksanaannya, PPK Suak Tapeh bekerja sama dengan Panwaslu Suak Tapeh, TNI – Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan penertiban berjalan efektif dan sesuai prosedur.
Selain menertibkan APK, Maheri Jaya juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketenangan dan tidak terpancing provokasi selama masa tenang. “Kami harap semua pihak dapat menghormati aturan, sehingga Pilkada 2024 di Suak Tapeh khususnya dapat berlangsung damai dan sukses,” harap dia.
Maheri Jaya menerangkan, kegiatan hari ini dalam rangka penertiban alat peraga KPK atau APK yang mana dalam PKPU nomor 13 tahun 2024 harus dibersihkan maksimal H- 3.
“Target kita hari ini selesai karena kita dari PPK sendiri berbasis TPS dalam artian kita juga meminta kepada PPS untuk menginstruksikan kepada KPPS di wilayahnya masing-masing untuk membersihkan APK yang masih terpasang,” ujar dia
Masa tenang adalah bagian dari proses demokrasi yang penting untuk memberi waktu refleksi kepada pemilih sebelum menentukan pilihannya.”Dengan adanya langkah tegas dari PPK Suak Tapeh, diharapkan suasana kondusif dapat terjaga hingga hari pemungutan suara,” tutup dia.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Suak Tapeh Nopi Asri, menambahkan, H-3 Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang, jadi sesuai dengan aturan, semua APK Pilkada harus ditertibkan tanpa terkecuali. “Jadi ini sifatnya semua harus ditertibkan tanpa terkecuali,” ungkap Nopi. (Adm).













