Kurang dari 24 Jam, Tersangka Pembunuhan Remaja di SPBU Durian Daun Diringkus Polres Banyuasin

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,– Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin, di bawah komando AKBP Ruri Prastowo selaku Kapolres Banyuasin berhasil mengamankan empat tersangka pelaku pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam pasca-kejadian.

4 Tersangka pelaku pembunuhan tersebut tiga diantaranya termasuk remaja di bawah umur, dalam kasus penganiayaan yang merenggut nyawa Riski Saputra (15) yang merupakan warga Betung.

Tragedi berdarah yang dipicu dendam pribadi dan rencana tawuran ini terjadi di SPBU Durian Daun, Kecamatan Suak Tapeh, pada 5 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Dua dari empat tersangka adalah **RR (16)** dan RM (16) saudara kembar yang aktif dalam aksi kekerasan.

Kapolres Banyuasin melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo menjelaskan peran masing-masing pelaku MI (17) sebagai eksekutor yang menikam korban dengan senjata tajam, RR (16)— yang merupakan saudara kembar RM—membawa parang dan memukul korban, RM (16) menginjak korban, sementara AP (20) pemukul menggunakan tongkat baseball.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Sungsang Gencarkan Sosialisasi P2B Dukung Swasembada Pangan Nasional

Teguh menegaskan, meski RR dan RM masih di bawah umur dan memiliki ikatan keluarga sebagai saudara kembar, hukum tetap ditegakkan tanpa kompromi.

Laporan Keluarga Korban ditindaklanjuti cepat melalui operasi gabungan satreskrim polres banyuasin dan unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Pada 5 Maret, dua tersangka kembar RR dan RM berhasil diamankan di Kedondong Raye.

Kemudian, disusul penangkapan MI diamankan di Villa Bukit Indah, sedangkan AP ditangkap di Simpang Lubuk Saung. Barang bukti seperti parang, tongkat baseball, dan senjata tajam berhasil disita.

Baca Juga :  Pemkab Muba Gandeng CV Mekar Abadi dan BSB Gelar Pasar Murah

Kapolres Banyuasin juga menghimbau masyarakat untuk mengisi bulan Ramadhan ini dengan kegiatan positif. Bulan Ramadan ini adalah momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah.

“Mari kita isi dengan kegiatan positif seperti salat berjamaah dan tadarus Al-Qur’an. Hindari aksi tawuran, balap liar, bermain petasan yang membahayakan, dan dilarang untuk memainkan musik remix,” ujarnya.

AKP Teguh menekankan penegakan hukum mengacu pada Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Polisi masih menyelidiki keterlibatan pihak lain dan dinamika kelompok. Tragedi ini mengingatkan pentingnya pengawasan keluarga, terutama dalam kasus RR dan RM yang kembar, agar remaja tidak terjerumus dalam kriminalitas. (Adm)

Berita Terkait

Kejari OKI Tolak Permohonan Praperadilan TSK Kasus Korupsi KUR BRI Unit Pampangan
Polres OKI dan BNNK Amankan 13 Orang dalam Razia Narkoba di Cafe GS99*
Polres OKI Amankan Dua Orang Usai Bentrokan Warga di Tanjung Lubuk*
Polres OKI dan BNNK Tertibkan Kampung Narkoba di Serigeni, Dua Orang Diamankan*
Cekcok Berujung Penembakan di Kayu Labu, Polres OKI Buru Terduga Pelaku
Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Kejari OKI Tolak Permohonan Praperadilan TSK Kasus Korupsi KUR BRI Unit Pampangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Polres OKI dan BNNK Amankan 13 Orang dalam Razia Narkoba di Cafe GS99*

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Polres OKI Amankan Dua Orang Usai Bentrokan Warga di Tanjung Lubuk*

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Polres OKI dan BNNK Tertibkan Kampung Narkoba di Serigeni, Dua Orang Diamankan*

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Cekcok Berujung Penembakan di Kayu Labu, Polres OKI Buru Terduga Pelaku

Berita Terbaru