Belitung, INC, —
PT TIMAH Tbk kembali menggelar sosialisasi kemitraan Koperasi, bersama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan koperasi pertambangan di wilayah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Kegiatan ini berlangsung di Grand Hatika Hotel Belitung, Kamis (29/1/2026).
Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Annyta, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Belitung Timur, Zikril, serta 25 koperasi desa dan koperasi tambang dari dua kabupaten tersebut.
Kegiatan ini dinilai menjadi sinyal, bahwa masih banyak koperasi desa yang belum siap secara administratif maupun manajerial untuk masuk dalam pola kemitraan resmi dengan perusahaan tambang negara tersebut.
Dalam sosialisasi itu, PT TIMAH Tbk menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Sopiar, yang memaparkan kondisi dan perkembangan koperasi, termasuk persoalan kelembagaan yang masih menjadi pekerjaan rumah di tingkat desa.
Sebelumnya, PT TIMAH Tbk juga telah menggelar sosialisasi serupa di Pulau Bangka. Bahkan perusahaan membentuk layanan kantor koperasi khusus untuk membantu koperasi memenuhi berbagai persyaratan administrasi yang dinilai belum tertib.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Belitung Timur, Zikril, mengakui bahwa pemerintah daerah masih perlu melakukan penataan ulang terhadap peran koperasi desa, terutama dalam penyediaan fasilitas lahan dan kebutuhan dasar.
Ia menyebut kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan agar koperasi tidak berjalan tanpa arah dan tidak salah langkah dalam memahami regulasi.
Menurutnya, kemitraan koperasi dengan PT TIMAH Tbk bukan hal sederhana karena melibatkan banyak regulasi lintas sektor.
“Kemitraan ini harus diperkuat antara PT TIMAH Tbk, ESDM, Kementerian Koperasi dan Desa. Ini hal baru, sehingga koperasi harus benar-benar dibina. Mereka perlu memahami kemampuan manajerial dan aturan agar tidak berjalan dalam ketakutan,” ujarnya.
Zikril berharap seluruh peserta dapat menyerap materi secara utuh, agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan koperasi di tingkat desa.
Sementara itu, salah satu peserta, Rudy dari KDMP Desa Selinsing, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini membuka pemahaman baru terkait pola kerja sama dengan PT TIMAH Tbk yang selama ini belum sepenuhnya dipahami.
Ia mengatakan pihaknya, telah melakukan perubahan akta koperasi dan mulai bekerja sama dengan mitra PT TIMAH.
“Dengan sosialisasi ini, kami jadi lebih paham bagaimana pola dan sistem kemitraan. Sebelumnya banyak hal yang belum kami mengerti,” katanya.
Rudy berharap pendampingan tidak berhenti pada sosialisasi semata, melainkan berlanjut hingga koperasi benar-benar mampu berdiri sebagai mitra langsung perusahaan.
Hal senada disampaikan Ketua KDMP Badau, Fahrulliansyah. Ia menilai kegiatan ini penting karena masih banyak koperasi desa yang belum memahami secara detail persyaratan administratif untuk menjalin kemitraan.
“Kami jadi tahu apa saja yang harus dipersiapkan. Selanjutnya akan kami musyawarahkan dengan anggota, termasuk kemungkinan perubahan anggaran dasar koperasi,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama dengan PT TIMAH Tbk tidak hanya sebatas wacana, namun benar-benar mampu memberdayakan koperasi desa dan meningkatkan kesejahteraan anggota di lapangan. (I20)
*Sumber: PT TIMAH Tbk.













