BANYUASIN, inewsnusantara.com,- Pemdes Pagar Bulan, Kecamatan Rantau Bayur, sukses melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kegiatan ini digelar di kantor desa setempat, Selasa (27/5).
Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mendorong pembentukan koperasi di setiap desa/kelurahan sebagai langkah strategis meningkatkan perekonomian masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan.
Acara ini dihadiri oleh pihak dari Kecamatan Rantau Bayur, Kades Pagar Bulan Kurnaidi, Ketua BPD Pagar Bulan Karnadi beserta anggota, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, perangkat desa, LPM, tokoh pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Kades Pagar Bulan Kurnaidi, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dukungannya terhadap program ini sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional di tingkat desa.
“Semoga koperasi ini menjadi ruang belajar dan tumbuh bersama masyarakat, serta membawa manfaat nyata bagi seluruh warga,” ujar Kades Kurnaidi dalam acara Musdesus tersebut.
IIa juga optimistis bahwa Koperasi Desa Merah Putih Desa Pagar Bulan akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Pagar Bulan.
Oleh karena itu, Kurnaidi selaku Kades Pagar Bulan bersama BPD mendukung penuh program Persiden RI Prabowo Subianto dalam pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Pagar Bulan.
“Saya percaya koperasi ini akan berjalan baik karena dikelola oleh orang-orang yang kompeten dan memiliki integritas,” tambahnya.
Dengan terbentuknya koperasi ini, masyarakat diharapkan semakin mandiri dan mampu bersaing secara ekonomi, sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung arah kebijakan nasional.
“Kegiatan Musdesus ini tidak hanya menandai langkah awal pembentukan koperasi, tetapi juga menjadi simbol semangat kolaborasi untuk membangun desa yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” ungkapnya.
Kades Kurnaidi berujar, pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih, merupakan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Pagar Bulan Karnadi, mengatakan, bahwa pembentukan koperasi ini merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan warga.
“Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi wadah bersama bagi masyarakat untuk mengelola potensi ekonomi lokal,” ucapnya
Lebih Lanjut ia mengatakan, dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, koperasi ini diharapkan menjadi pilar pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan. Rencana kerja koperasi serta struktur pengurusnya juga difinalisasi dalam Musdesus ini
“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat yang mendorong penguatan ekonomi desa melalui pengembangan kelembagaan usaha masyarakat,” ungkapnya. (Adm)













