Keluarga Korban Curas Klotok Sungai Tepuk Resmi Lapor Polisi

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Usai dilaksanakannya olah TKP oleh polres OKI atas peristiwa pencurian dengan kekerasan sebuah klotok Sawit di desa Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang Kab. OKI, Sumatera Selatan, keluarga korban M. Nawi (alm) resmi lapor polisi.

Keluarga korban tersebut diwakili oleh Hj. Halinah, Chandra, kuasa hukum, Ivin, beserta rombongan mendatangi mapolres OKI, Senin (03/02) malam.

Rombongan keluarga korban ini sengaja datang untuk membuat laporan resmi dan meminta polres OKI mengusut tuntas pencurian dengan kekerasan klotok sawit yang terjadi di desa Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang Kab. OKI pada 12 Januari 2025 lalu.

Baca Juga :  Tetangga Tusuk Isteri Tetangga

Untuk itu, keluarga korban meminta polres OKI mengusut tuntas kasus tersebut mulai dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi, yang juga menyebabkan adanya korban jiwa.

Karena menurut keterangan keluarga korban, Chandra, kematian korban ada kaitannya dengan perampokan klotok yang terjadi.

“Peristiwa perampokan itu telah menyebabkan korban jiwa. Pemilik lahan meninggal dunia karena mendapat ancaman, serangan kelompok orang bersenjata api rakitan. Mereka membawa senjata api dan senjata tajam, mengancam ingin membunuhnya,”ungkap Chandra.

Baca Juga :  Dokter Adi Sucipto Gelar Reses di Kelurahan Taman Bunga

Dimana diketahui bahwa korban dari keterangan saksi mata berlari ketakutan menyelamatkan diri saat dikejar pelaku menggunakan senjata tajam serta sambil ditembak pakai senjata api.

Chandra berharap polisi lebih peka dan lebih cerdas dalam mengkaji, menganalisa serta mentelaah suatu serangkaian peristiwa kejadian dari sebuah sebab dan akibat, terjadinya korban jiwa.

“Hasil olah TKP inilah sebagai petunjuk awal dan menjadi dasar Polres OKI untuk dapat segera melakukan langkah proses hukum yang cepat dan profesional,”tegas Chandra. (*)

Berita Terkait

Kapolres Ogan Ilir Akan Lakukan Penyelidikan Gudang BBM Ilegal Desa Parit
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat
Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Kapolres Ogan Ilir Akan Lakukan Penyelidikan Gudang BBM Ilegal Desa Parit

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Selasa, 29 September 2026 - 15:15 WIB

AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA

Berita Terbaru