Kejati Sumsel Kembali Tahan TSK Baru Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, inewsnusantara. Com-Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penahanan terhadap satu tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.

WS, yang menjabat sebagai Direktur PT BSS sejak 2016 hingga kini serta Direktur PT SAL sejak 2011, resmi ditahan penyidik Kejati Sumsel pada Senin (17/11/2025).

Penahanan dilakukan setelah WS hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka, usai dua kali mangkir dengan alasan menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga :  Lapas Banyuasin Kembali Tabur 5000 Bibit Ikan Lele, Dukung Program Ketahanan Pangan

Sebelumnya, lima tersangka lain telah lebih dulu ditahan selama 20 hari sejak 10 hingga 29 November 2025. Dengan penahanan WS, seluruh enam tersangka dalam perkara ini kini berada dalam proses hukum yang sama.

Penahanan WS dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel tertanggal 17 November 2025. WS akan menjalani masa penahanan selama 20 hari, hingga 6 Desember 2025 di Rutan Kelas I Pakjo Palembang.

Penyidik menyebut WS memiliki peran strategis dalam proses pencairan pinjaman. Sebagai direktur di dua perusahaan tersebut, WS diketahui memiliki otoritas penuh dalam pengeluaran dana terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Selain itu, WS turut menandatangani dokumen pengajuan pinjaman kepada bank plat merah yang menjadi objek perkara.

Baca Juga :  HUT 72 Tahun, IKAHI Palembang Gelar Bakti Sosial

Kejati Sumsel melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari meminta dukungan serta perhatian publik untuk kelancaran proses hukum.

“Demikian kami sampaikan untuk menjadi perhatian rekan-rekan media,” ujarnya.

Untuk keterangan lebih lanjut, publik dapat menghubungi Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel.

Berita Terkait

Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling
PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif
Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB