Kejari Bidik Tersangka Lain Pada Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Ogan Ilir, Peran PPTK Disorot

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir melakukan pengembangan penyidikan perkara korupsi peningkatan jalan ruas Kuang Dalam-Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang.

Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani mengatakan, penyidik masih terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya tersangka lain.

“Pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan terkait kemungkinan adanya tersangka lain,” kata Gita kepada wartawan di Indralaya, Rabu (5/2/2025).

Sementara ini, penyidik Kejari Ogan Ilir telah menetapkan dua orang tersangka yakni mantan Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir bernama Juni Eddy dan seorang kontraktor berinisial AI.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Babinsa Keliling Desa

Sementara peran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut masih dalam pendalaman.

“Untuk menetapkan tersangka lain, kami harus mengumpulkan alat bukti yang cukup,” jelas Gita.

Diketahui, proyek peningkatan jalan digarap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ogan Ilir tahun 2019.

Gita menjelaskan, adapun proyek tersebut dengan pagu anggaran sebesar Rp 2 miliar.

Namun berdasarkan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 21 Januari 2025, terdapat kerugian negara mencapai hampir separuh pagu anggaran.

Baca Juga :  Diskominfo Muba Susun Rencana Kerja Tahun 2026 Bersama Forkopimda

“Terhadap kegiatan tersebut terdapat kerugian negara sebesar Rp 894 juta,” jelas Gita.

Dari total kerugian negara tersebut, sebanyak Rp 220 juta telah dikembalikan kepada negara.

Kejari Ogan Ilir, kata Gita, terus berupaya memulihkan kerugian negara akibat korupsi ini.

“Kami terus berupaya mengembalikan kerugian negara dan menelusuri siapa lagi yang bertanggung jawab pada perkara ini,” kata Gita menegaskan.(Mat)

Berita Terkait

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling
PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif
Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:49 WIB

Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terbaru

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB