Kapolsek Muara Telang Pimpin Pengamanan Pawai Ogah – Ogah Dalam Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1947

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN, inewsnusantara.com,- Polsek Muara Telang, Polres Banyuasin, melaksanakan pengamanan kegiatan pawai ogoh ogoh dalam menyambut hari raya nyepi Tahun Caka 1947 di Pure Puseh Dharma Kerti Desa Mukti Jaya Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin, Jum’at (28/3).

Kegiatan di Pure Puseh Dharma Kerti di pimpin oleh Pemangku I Made Mudeta SIP dan dihadiri Kapolsek Muara Telang Iptu Thomas SP SH, Tokoh Adat Hindu I Made Suwace, Sesepuh Umat I wayan Kunda, Ps. Kanit Intel Polsek Muara Telang Aipda Arief Dp, serta Personil Polsek Muara Telang.

Adapun umat yang hadir dalam kegiatan tersebut berjumlah ± 200 orang. Rute Pawai ogoh-ogoh dimulai dari pure utama ( Pure Puseh Dharma Kerti ) menuju sepanjang jalan utama Desa Mukti Jaya dan kembali lagi ke Pure utama kemudian menuju tempat pembakaran ( Setra).

Baca Juga :  Kapolsek Betung Sambut Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Tahun Anggaran 2024

Kapolsek Mura Telang Iptu Thomas mengatakan, Pawai ogoh-ogoh merupakan salah satu kegiatan dalam rangka perayaan hari raya nyepi yang akan berlangsung besok Sabtu, 29 maret 2025.

“Seluruh umat Hindu di Desa Mukti Jaya pada besok Sabtu, 29 maret 2025 tidak akan melakukan aktivitas apapun sebagai salah satu kebiasaan pada saat hari raya Nyepi,” ujar Kapolsek Muara Telang Iptu Thomas.

Kapolsek menyebut, pengamanan pawai ogoh – ogoh dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1947 yang diselenggarakan di Pure Puseh Dharma Kerti sudah dilengkapi dengan Surat Ijin (SI).

Sebelum melaksanakan pengamanan pawai ogoh ogoh, Kapolsek Muara Telang Iptu Thomas terlebih dahulu memimpin personil melaksanakan Apel Persiapan pengamanan di Mako Polsek Muara Telang.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Rawat Tanaman Bawang Merah di Desa Tirta Mulya

Selanjutnya setelah melaksanakan apel persiapan barulah memberikan pengamanan kegiatan pawai ogoh – ogoh dengan rangkaian kegiatan persiapan, plas pas (pembersihan) ogoh – ogoh, arak – arakan ogoh – ogoh.

“Dengan rute Stat dari Pure utama ( Pure Puseh Dharma Kerti ) menuju sepanjang jalan utama Desa Mukti Jaya dan kembali lagi ke Pure utama kemudian menuju tempat pembakaran ( Setra),” jelasnya.

Kemudian dilaksanakan pembakaran/pemusnahan ogoh ogoh dengan makna membersihkan diri dan lingkungan dari energi negatif serta siap menjalani kehidupan yang lebih baik.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB berjalan aman dan lancar dengan dilakukan pengamanan oleh Personil Polsek Muara Telang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mura Telang Iptu Thomas. (Adm)

Berita Terkait

Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat
Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan
Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi
Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:44 WIB

Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 11:43 WIB

Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan

Rabu, 23 September 2026 - 18:10 WIB

Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Rabu, 23 September 2026 - 17:50 WIB

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Selasa, 22 September 2026 - 22:45 WIB

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:50 WIB

Daerah

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:45 WIB