Janjikan Keuntungan Besar Lewat Bisnis Minyak Curah Uang Ratusan Juta Milik Agustina Novitasari raib dibawa Lari Oleh Perempuan muda yang mengaku sebagai Direktur Sebuah Perusahaan di Sumsel.

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang,inewsnusantara.com – Novitasarie didampingi oleh kuasa hukumnya mendatangi Polrestabes Palembang lantaran telah mendengar terlapor IY diringkus unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang, di kantornya di Bank Mandiri di jalan Kapt Rivai Palembang, atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Menurut penuturan kuasa hukum Novitasarie, Benny Murdani SH.MH kejadian tersebut bermula saat terlapor yang juga seorang karyawan Bank mendatangi kliennya untuk berinvestasi uang senilai RP 331.000.000 lewat bisnis minyak curah, dengan mengatakan disuruh salah satu rekan bisnis korban untuk mengambil uang miliknya kepada korban.

“Klien kami membuat laporan ini sudah sejak 16 Mei 2024 atas dugaan penipuan dan penggelapan. dan Alhamdulilah pada hari ini unit Pidsus telah menangkap terlapor. Dengan modus investasi fiktif lewat penawaran bisnis minyak goreng curah terlapor mengambil uang klien kami senilai Rp 331.000.000 juta dengan janji keuntungan menjadi 500 juta rupiah perbulan,”ujarnya

Baca Juga :  Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga

Merasa percaya dengan bujuk rayu terlapor korban Novi mentransfer nominal uang tersebut dengan dua kali transaksi.

“Klien kami percaya karena dia mengaku sebagai Direktur sebuah perusahaan minyak goreng curah tersebut dan menggunakan nama rekan Bisnis klien kami untuk mengambil uang kepada korban untuk modal. Uang pun ditransfer oleh klien kami secara bertahap pertama 260 juta dan transaksi kedua sisa pembayarannya,”jelasnya.

Setelah sebulan Novi menghubungi terlapor namun tidak ada kejelasan.”, dan korban mencari terlapor kemana – mana tetapi terlapor mulai menghilang dan tidak ada itikad baik, Merasa menjadi korban penipuan Novi melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang 16 Mei 2024.

“Selama proses penyelidikan dan penyidikan tersangka diketahui tidak pernah kooperatif , dengan berbagai alasan. bahkan dalam proses penyidikan terlapor malah menggugat klien kami di Pengadilan Negeri Palembang dengan 2 x gugatan, pertama gugatan sederhana dengan putusan N.O, lalu menggugat lagi. Alhasil gugatan terlapor diputuskan oleh Pengadilan Negeri Palembang dan Pengadilan Tinggi Sumsel bahwa laporan kami dinyatakan inkracht dan terlapor I bersalah,”katanya.

Baca Juga :  TMMD OKI Beri Penyuluhan Peternakan

Ia berharap, proses hukum terlapor tidak ditangguhkan lagi. karena kasus yang ditanganinya tersebut sudah jelas bahwa terlapor Indah yang mengugat Klien kami memutar seolah – olah Perkara ini perkara perdata telah di Tolak oleh Pemgadilan Negeri Palembang dan di Kuatkan oleh Pengadilan Tinggi Sumsel . “kita berharap Kapolrestabes palembang tidak menangguhkan terlapor lagi, dengan alasan apapun karena dikhawatirkan Terlapor akan kabur atau mengulangi perbuatannya kepada orang lain dan karena ini sudah jelas kepastian hukumnya,”katanya.

Berita Terkait

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI
Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Berita Terbaru

Daerah

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Okt 2026 - 18:40 WIB