Pangkalpinang, inewsnusantara.com — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bergerak cepat menelusuri kabar mencengangkan soal dana sebesar Rp2,1 triliun milik Pemprov Babel yang disebut-sebut mengendap di perbankan.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, mengatakan pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Bank Indonesia (BI) Babel dan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) untuk meminta klarifikasi.
”Kita sudah bersurat ke Bakuda, tim anggaran, dan BI Babel untuk memastikan kebenaran informasi dana Rp2,1 triliun ini,” ujar Eddy, Kamis (23/10/2025).
Langkah ini diambil menyusul pernyataan Menteri Keuangan yang menyebut sejumlah pemerintah daerah, termasuk Babel, memiliki simpanan besar di bank. Namun, BI Babel belum memberikan data resmi terkait hal tersebut.
DPRD Babel pun menjadwalkan pertemuan dengan pihak terkait pada Selasa (28/10/2025) guna mengonfirmasi kebenaran data tersebut.
”Kalau memang benar ada, dana itu bisa dimanfaatkan untuk program-program kesejahteraan masyarakat,” tegas Eddy.
Sementara itu, Kepala Bakuda Babel Muhammad Haris membenarkan bahwa pihaknya juga sudah meminta penjelasan resmi dari BI.
”Kami sudah bersurat ke BI untuk memastikan apakah benar ada dana sebesar itu di perbankan,” ujarnya.
Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut Pemprov Babel termasuk dalam 15 daerah dengan simpanan terbesar di bank, memicu sorotan publik dan membuat DPRD Babel turun tangan memastikan kebenaran data yang sempat bikin geger ini.













