Guru PAI Keluhkan Pungutan Pencairan Sertifikasi Rp 300 Ribu oleh Staf Kemenag Ogan Ilir

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – INC,-Dugaan pungutan liar oleh oknum staf Kementerian Agama (Kemenag) Ogan Ilir mencuat.

Pungli tersebut diduga dilakukan oleh staf Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kemenang Ogan Ilir kepada guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Untuk mencairkan sertifikasi, sejumlah guru PAI diminta uang sebesar Rp 300 ribu.

“Kalau dihitung-hitung habis Rp 300 ribu mengurus berkas pencairan sertifikasi. Uang diberikan ke orang Kemenag (Ogan Ilir),” kata seorang guru berinisial UP kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Dilanjutkan UP, tak ada aturan terkait imbalan terhadap staf Kemenag Ogan Ilir dalam pencairan sertifikasi setiap tiga bulan itu.

Baca Juga :  Jalan Tanjung Batu-Burai OI Seperti Kubangan Hewan di Musim Hujan, Banyak Lubang

“Tapi orang Kemenag mukanya suka cemberut dan kasih kode-kode agar penerima sertifikasi itu pengertian,” tutur UP.

“Banyaklah alasannya. Berkas ini kurang, berkas itu kurang, berkas ini salah, dibikin bolak-balik kita. Jadilah berkorban Rp 300 ribu,” imbuhnya.

Pihak Seksi PAKIS Kemenag Ogan Ilir membantah adanya pungli tersebut.

“Kami tidak pernah minta dan kita bukan munafik. Kalau mereka (penerima sertifikasi) bawakan kadang-kadang oleh-oleh kue, bahkan mereka pernah kasih untuk beli rokok, kami tidak memungkiri itu,” ujar staf PAKIS Kemenag Ogan Ilir, Ahmad Farid Abdullah.

Kasi PAKIS Kemenag Ogan Ilir, Burhan ZR mengaku telah menerima informasi terkait dugaan pungli tersebut.

Baca Juga :  Dokkes Polres Ogan Ilir Laksanakan Pemeriksaan Food Security MBG SPPG dengan Metode Organoleptik dan Kimiawi

Namun menurutnya, berdasarkan hasil kroscek, tak ada staf PAKIS yang melakukan pungli kepada penerima sertifikasi.

“Sejak saya menjabat Kasi PAKIS, sudah diingatkan agar anak buah saya jangan sampai melakukan permainan terkait pencairan sertifikasi,” tegas Burhan.

Terkait dengan dugaan pungli, Kemenag Ogan Ilir akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim.

Jika terbukti ada pungli, maka oknum pegawai PAKIS Kemenag Ogan Ilir akan diberi sanksi.

“Adapun bentuk sanksi akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kepala Kantor Kemenag Ogan Ilir,” jelasnya.

Berita Terkait

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD
Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan
Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan
Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar
Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek
Polres OKI Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Antisipasi Karhutla
Kapolsek Air Sugihan Panen Raya Jagung
Diduga Langgar HAM, 13 Pekerja Laporkan PT. Klantan Sakti

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:35 WIB

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:54 WIB

Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:07 WIB

Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:51 WIB

Polres OKI Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Antisipasi Karhutla

Berita Terbaru

Banyuasin

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:35 WIB