Pangkalpinang, INC,. — Aktivitas permainan kendaraan roda empat listrik atau electric car, di kawasan Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, kendaraan permainan tersebut kerap terlihat melintas di jalan raya di sekitar kawasan taman, terutama pada sore hingga malam hari saat kawasan ramai pengunjung, senin (02/02/2026) malam.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan, terkait aturan lalu lintas yang mengatur boleh atau tidaknya kendaraan roda empat listrik jenis permainan melintas di jalan umum.
Masyarakat menilai Kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas, perlu memberikan kejelasan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran di lapangan.
Selain kejelasan aturan, warga juga mendorong adanya pengawasan dan penertiban jika ditemukan aktivitas kendaraan permainan yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian, khususnya Satlantas, terkait aturan penggunaan electric car permainan di jalan raya sekitar Taman Merdeka Pangkalpinang. (I20/INC)













