Butuh Waktu 24 Jam, Polsek Talang Kelapa Ungkap Kasus Pencurian di Indomaret KM 14

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,– Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin hanya butuh waktu 24 jam dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Indomaret KM 14.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Agus Widodo SH, melakukan sejumlah langkah cepat: melengkapi data dengan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV, dan melakukan penyelidikan.
Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti kendaraan yang dicurinya.

Kapolsek Talang Kelapa AKP Herly Setiawan dalam keterangannya mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis dini hari (17/7) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dimana sebuah sepeda motor Kawasaki EX250J tahun 2012, warna merah, lenyap dari parkiran depan Indomaret di Jalan Palembang-Betung KM 14, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan
Talang Kelapa.

Motor tersebut milik Andre Fransisco (22), seorang mahasiswa yang merupakan warga Kelurahan. Sukajadi Timur, Kecamatan Talang Kelapa. Korban diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp 20 juta.

Baca Juga :  Wali Kota Ratu Dewa Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima hari itu juga (LP/B164/ VII/ 2025/SUMSEL/BA/SEK TLK). Dan atas laporan ini, jajaran Reskrim Polsek Talang Kelapa yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Herly Setiawan segera bergerak.

Hasilnya, pada Jumat sore
(18/7) sekitar pukul 18.00 WIB,
tim mendapatkan informasi bahwa
pelaku terlihat mengendarai motor curian tersebut di Pom Bensin KM 12 Palembang.

“Tim langsung bergerak menuju ke
lokasi dan berhasil menangkap pelaku yang berinisial AA (28),” jelas Kapolsek Talang Kelapa AKP Herly Setiawan, saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/7).

Pelaku merupakan seorang buruh harian lepas yang beralamat di Perum Bumi Mas Indah, Tanah Mas. Satu unit motor Kawasaki EX250J persis seperti yang dicuri berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Tempuh Waktu 3 Jam Perjalanan, Babinsa Pantau Langsung Kondisi Wilayah Desa Binaan Saat Patroli Malam

“Pelaku dan barang bukti telah kami bawa ke Polsek Talang Kelapa untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1946,” terangnya.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH SIK MIK, memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional jajaran Polsek Talang Kelapa. “Kecepatan dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat Banyuasin,” ujar Kapolres Ruri Prastowo.

“Setelah pelaku ditahan, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap persidangan. Proses hukum dijamin berjalan transparan dan sesuai prosedur,” tambah Ruri. (Adm)

Berita Terkait

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam
Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api
Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang
Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam
Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan
Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin
PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam

Berita Terbaru

Banyuasin

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:53 WIB