OGAN ILIR, Inewsnusantara.com– Bupati Panca Wijaya Akbar angkat bicara terkait penangguhan kerjasama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS Kesehatan.
Akibat penangguhan tersebut, masyarakat Ogan Ilir termasuk yang tak mampu sempat tak dilayani berobat gratis ke RSUD dan Puskesmas.
Panca menuturkan, persoalan ini dilatarbelakangi adanya ketidaksepakatan masalah pembiayaan.
“Di mana program Sumsel Berkat berobat menggunakan KTP, (biayanya) harus ditanggung 100 persen oleh Pemkab (Ogan Ilir) tanpa dukungan dari anggaran Provinsi (Sumatera Selatan) seperti kabupaten lainya,” kata Panca melalui unggahan Instagram @pancawijayaakbar, dilihat Minggu (5/1/2025).
Sebagai informasi, Program Sumsel Berobat Pakai KTP (Berkat) merupakan bagian dari Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.
Program tersebut diluncurkan Pemprov Sumatera Selatan pada September 2023 lalu.
Panca pun meminta agar dikaji ulang kerjasama dengan BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBD Ogan Ilir.
“Pemkab Ogan Ilir meminta kaji ulang,” ucap Panca.
Dirinya juga memastikan pelayanan kesehatan di RSUD maupun Puskesmas di Ogan Ilir tetap berjalan seperti biasa.
“Terkait dengan penangguhan kerjasama, seluruh Puskesmas (di Ogan Ilir) dan pelayanan RSUD gratis sampai perjanjian kerjasama dilanjutkan. Dan menunggu komitmen provinsi dalam program berobat menggunakan KTP,” jelas Panca.(Mat)













