Bukan Kali Pertama, Kampung Narkoba di Sekonjing Ogan Ilir Total Sudah 3 Kali Diacak-acak Polisi

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, inewsnusantara.com– Penggerebekan kampung narkoba di Desa Sekonjing, Ogan Ilir, kembali dilakukan oleh aparat kepolisian.

Sekonjing dikenal sebagai salah satu kampung narkoba yang eksis dari tahun ke tahun.

Predikat sebagai kampung narkoba sangat melekat dan menjadi rahasia umum khususnya di wilayah Ogan Ilir.

Penggerebekan oleh Polres Ogan Ilir bukanlah yang pertama, melainkan sudah beberapa kali.

Pada Januari 2021 lalu, Sekonjing dan desa tetangganya yakni Kerinjing diacak-acak oleh polisi.

Baca Juga :  Penuh Haru Erna Tak Pernah Terpikir Rumahnya Akan Dibedah Polres Banyuasin

Berikutnya pada Maret 2022, penggerebekan kembali dilakukan di dua lokasi yang sama.

Dari dua penggerebekan sebelumnya, sejumlah orang diamankan beserta sejumlah barang bukti narkoba, alat hisap sabu, bahkan ada juga senjata api.

Terbaru, penggerebekan kembali dilakukan persis sebelum bulan suci Ramadan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengatakan, penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat.

“Iya, hari ini Operasi Pekat di Desa Sekonjing,” kata Bagus kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Amankan 8.579 Butir Ekstasi dan 942 Gram Sabu, 2 Orang Dicokok

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti diantaranya berupa sabu, pil ekstasi, bong, korek api, timbangan digital.

“Barang buktinya ada dan dua orang diamankan. Keduanya positif narkoba,” terang Bagus.

Polisi masih mendalami peran kedua orang tersebut.

Barang bukti yang diamankan juga masih dihitung oleh petugas Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.

“Untuk jumlah detil barang bukti narkoba akan dilaporkan menyusul,” kata Bagus.

Berita Terkait

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha
Warga Dusun Tanjung Menara Desa Lubuk Lancang Dihebohkan Dengan Penemuan Warga Meninggal di Kebun Karet
Meriahkan HUT Ke -81 RI, Ratusan Warga Desa Meranti Ikuti Jalan Santai
Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:29 WIB

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha

Berita Terbaru

Hukum

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:29 WIB

Hukum

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB