BANYUASIN,inewsnusantara.com,– Memasuki musim kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Banyuasin, Aipda Fkomsija, gencar melaksanakan kegiatan pencegahan kebakaran
hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah binaannya.
Kegiatan intensif ini dilaksanakan
pada Rabu, 11 Juni 2025, mulai
pukul 10.00 WIB di Desa Rambutan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat desa, Aipda Fkomsija menyasar upaya preventif untuk mengantisipasi bencana asap dan kerusakan lingkungan yang kerap terjadi saat musim kering.
Bhabinkamtibmas secara aktif menyebarluaskan maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait pencegahan dan penanganan Karhutla kepada masyarakat Desa Rambutan.
Maklumat ini berisi imbauan keras
serta konsekuensi hukum bagi
pelaku pembakaran yakni Himbauan Pemasangan Spanduk Larangan,
Sosialisasi Kewaspadaan Karhutla dan
Pemasangan Stiker Imbauan Karhutla
Kegiatan Bhabinkamtibmas ini merupakan bentuk komitmen
Polres Banyuasin khususnya Polsek Rambutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dari ancaman bencana lingkungan seperti Karhutla.
Kehadiran dan tindakan proaktif
Aipda Fkomsija di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif warga Desa Rambutan untuk bersama-sama mencegah terjadinya pembakaran
hutan dan lahan.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta semua pihak. Kami berharap dengan kegiatan seperti ini, masyarakat semakin sadar dan taat hukum,” terang Kapolsek Rambutan kepada wartawan.
“Sehingga musim kemarau tahun
ini dapat kita lalui tanpa insiden kebakaran yang merugikan,” ujar Kapolsek Rambutan, mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas. (Adm)













