Polres Banyuasin Bersama Forkopimda Gelar MoU Pembatasan Hiburan Jam Malam Organ Tunggal DJ

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Polres Banyuasin melakukan Rapat koordinasi (Rakor) dan Penanda tanganan MoU tentang pembatasan jam hiburan malam Organ tunggal, DJ serta peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin, di Auditorium Pemkab Banyuasin, Selasa (29/7).

Penandatangan MoU tentang pembatasan jam hiburan malam
Organ Tinggal, DJ serta peredaran narkoba sebagai bentuk perwujudan program presiden RI yang tertuang dalam “ASTA CITA” point ke 7 (Pemberantasan Narkoba).

Kapolres Banyuasin di wakili oleh Wakapolres Banyuasin Kompol Muhammad Ali Asri SH mengatakan,
MoU ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kita bersama dalam memerangi peredaran Narkoba.

“Pencegahan Narkoba merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama.
Dengan adanya kesepakatan/MoU ini semoga menjadi awal mula dalam menciptakan Banyuasin yang bebas Narkoba. Semoga MoU dapat dilaksanakan dengan seksama,” ujar Wakapolres.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tanggap Darurat Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana Banjir di Kabupaten Lebong

Sementara, Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng
apresiasi yang tinggi untuk Polri atas Inisiasi giat MoU tersebut. Giat ini dapat menjadi moment dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Banyuasin.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dalam menyelamatkan generasi baik saat ini maupun masa depan. Diharapkan dengan adanya MoU tersebut dapat meminimalisir peredaran Narkoba, kemudian menjadi rujukan dalam penegakkan hukum khususnya oleh stakeholder lainnya,” kata Erwin.

Baca Juga :  Askolani Sebut Safari Ramadhan Ajang Silaturahmi Untuk Membangun Banyuasin

Hadir, Bupati Banyuasin di wakili oleh Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng, Kapolres Banyuasin di wakili oleh Wakapolres Banyuasin Kompol Muhammad Ali Asri SH, Dandim 0430 Banyuasin di wakili oleh Danramil Banyuasin Kapt.Inf. Erwin Suhaimi.

Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin
Fitri Agustina SH, Ketua DPRD Banyuasin di wakili oleh Anggota DPRD Sucipto SH, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin di wakili oleh Kasubnit 1 Intel Kejaksaan Negeri Banyuasin Charles Barita S SH MH. (Adm).

Berita Terkait

Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Serta Penanggulangan Karhutla di Selat Penuguan
Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia
Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia
Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan
Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga
Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)
SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA
Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:30 WIB

Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Serta Penanggulangan Karhutla di Selat Penuguan

Senin, 14 September 2026 - 14:01 WIB

Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 14 September 2026 - 13:54 WIB

Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 13 September 2026 - 22:48 WIB

Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan

Sabtu, 12 September 2026 - 09:50 WIB

Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

Berita Terbaru

Daerah

Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:48 WIB