Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal Rp19 Miliar, Herman Deru: Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Rakyat

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang. inewsnusantara.com,-Langkah tegas Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dalam memusnahkan barang-barang ilegal mendapat apresiasi langsung dari Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman ekonomi ilegal.

Acara pemusnahan Barang Milik Negara hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai digelar di Kantor KPPBC TMP B Palembang, Rabu (29/10/2025), dan dihadiri berbagai instansi terkait.

Dalam sambutannya, Herman Deru mengatakan, keberhasilan menekan peredaran barang terlarang tidak lepas dari kerja keras semua pihak. “Saya mengapresiasi Bea Cukai, TNI, Polri, dan aparat hukum lainnya yang telah bekerja profesional menjaga perbatasan ekonomi kita,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan barang ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan kelangsungan industri dalam negeri. Oleh karena itu, tindakan tegas yang dilakukan Bea Cukai dinilai sangat strategis.

Baca Juga :  Aksi Kemanusian PSI Ogan Ilir, Bantu Korban Kebakaran Rumah di Pulau Semambu

“Penindakan seperti ini harus berkelanjutan, tapi tetap dilakukan secara humanis agar masyarakat memahami pentingnya taat aturan,” tambah Herman Deru.

Sementara Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Agus Yulianto, menjelaskan bahwa total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp19,32 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp10,44 miliar. Barang-barang tersebut antara lain rokok ilegal, minuman beralkohol, pakaian bekas, serta barang larangan lainnya.

“Sepanjang tahun ini, kami telah melakukan 824 penindakan. Sebagian besar berupa rokok dan minuman ilegal, namun ada juga 44 kasus narkotika dengan nilai mencapai Rp356,8 miliar,” ujarnya.

Baca Juga :  Oknum Staf Admin Koperasi di Banyuasin Diduga Gelapkan Dana Rp1,6 Miliar untuk Investasi Kripto

Agus menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik. Pemusnahan dilakukan agar masyarakat mengetahui keseriusan Bea Cukai dalam menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh capaian Bea Cukai Sumbagtim menjadi bukti penguatan fungsi lembaga sebagai pelindung masyarakat sekaligus motor pertumbuhan ekonomi. “Kami akan terus memperkuat integritas dan meningkatkan kerja sama lintas sektor,” katanya.

Gubernur Herman Deru menutup kegiatan dengan pesan agar semangat kebersamaan ini terus dijaga. “Kolaborasi yang baik antara pemerintah, aparat, dan masyarakat akan menjadi benteng kokoh melawan kejahatan ekonomi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah
Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit
ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh
Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat
Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu
Pagar SDN 1 Tanjung Laga Memprihatinkan, Kepala Sekolah Harapkan Bantuan Perbaikan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:29 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:55 WIB

Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 13:32 WIB

Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit

Kamis, 17 September 2026 - 14:50 WIB

ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh

Berita Terbaru