Bangunan Kantor Desa Talang Ipuh Saat Ini Butuh Perbaikan

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN, inewsnusantara.com,- Bangunan Kantor Desa Talang Ipuh Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, kondisi nya sangat memperihatinkan, plafon dan kaso berikut atapnya bangunan tersebut terlihat hancur dan berjatuhan.

Hampir tujuh puluh persen kondisi dari bangunan tersebut rusak . kerusakannya sendiri dikarenakan faktor bangunan yang sudah berusia cukup tua dan tak kunjung direnovasi. Akibatnya kurang nyaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kades Talang Ipuh Ardina mengatakan, Kantor Desa sangat di butuhkan oleh masyarakat sebagai tempat pelayanan kepemerintahan di tingkat Desa oleh sebab itu pihaknya sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Dinas terkait cepat tanggap.

“Kami dari Pemerintah Desa Talang Ipuh sudah berkali – kali mengajukan proposal kepada dinas terkait maupun kepada DPRD Banyuasin dari Dapil II untuk perbaikan Kantor Desa, namun sampai saat ini belum terealisasi,” ungkap Kades Ardina saat ditemui di kantor desa, Kamis (16/1).

Baca Juga :  Gelar Simulasi, Pj Wako: Palembang Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis

Ardina menegaskan, secara formal Kantor Desa itu sebagai salah satu sarana pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat. Memang itu di peruntukan untuk kades dan aparatur desa untuk mengatur jam kerja.

“Dan secara formal dalam aturan itu mereka harus sudah stand by dari pagi sampai sore 15.30. dengan aturan itu kami berharap kepada semua aparatur desa untuk melayani secara formal sesuai aturan yang ada yang sudah di tetapkan, tegasnya.

Terkait hal tersebut, kata Ardina, walaupun bangunan kantor desa dalam kondisi memprihatinkan, pihaknya tetap menjalankan aktivitas ngantor, melayani kebutuhan warga untuk mengurus suatu keperluan setiap hari kerja.

Namun tidak jarang, lanjut Kades Ardina, dengan kondisi yang demikian, menyebabkan berkurangnya kenyamanan pemerintah desa untuk menjalankan tugas pelayanan. Terlebih sudah beberapa tahun ini, pihaknya rutin ngantor setiap hari kerja.

Baca Juga :  Kejari Musi Rawas Limpahkan Berkas Perkara Eks Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti cs Ke pengadilan Tipikor Klas Ia Palembang.

“Tanah tempat berdirinya gedung
kantor desa memang milik Desa Talang Ipuh, sedangkan bangunannya milik Pemkab Banyuasin. Karena itulah kami tidak diperbolehkan memperbaiki ataupun membangun ulang gedung ini menggunakan dana desa,”ujarnya lagi.

Sementara itu, kewajiban wajib ngantor bagi perangkat desa setiap hari kerja, telah diterapkan oleh Pemerintah Desa Talang Ipuh. Peraturan tersebut merujuk dari aturan yang telah diberlakukan oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

“Untuk memberikan rasa nyaman, aman, dan semangat menjalankan aktivitas di kantor, tentu kantor juga harus memiliki kapasitas yang memadai, supaya dapat membantu aparatur desa menjalankan tugas pelayanan,” ungkap Kades Ardina.

Oleh karena itu Kades Ardina sangat berharap terkait keluhannya ini, ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Dinas terkait untuk segera menurunkan anggaran perbaikan Kantor Desa Talang Ipuh. (Adm)

Berita Terkait

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda
Reuni Guru & TU Purnabakti SMP Negeri 1 Banyuasin III, Jadi Momen Nostalgia & Silaturahmi
*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI
HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang
Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa
Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin
Kapolres OKI Sambut 14 Personel Seskoad, Edukasi Warga Cegah Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:36 WIB

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda

Minggu, 6 September 2026 - 10:53 WIB

Reuni Guru & TU Purnabakti SMP Negeri 1 Banyuasin III, Jadi Momen Nostalgia & Silaturahmi

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Kamis, 3 September 2026 - 20:19 WIB

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Berita Terbaru

Ogan Ilir

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda

Minggu, 6 Sep 2026 - 11:36 WIB

Daerah

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:15 WIB