Palembang,Inewsnusantara.com- Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas IA Khusus merencanakan relokasi operasional pelayanan hukum masyarakat termasuk sejumlah persidangan, ke Gedung Museum Tekstil Jalan Merdeka Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Ketua PN Palembang Klas IA Khusus Agus Walujo Tjahjono SH MHum, Selasa 8 April 2025 mengungkapkan wacana relokasi sementara ini menyusul renovasi infrastruktur gedung terutama perbaikan gedung pelayanan hukum.
“Dalam relokasi ini, PN Palembang akan memanfaatkan Gedung Museum Tekstil untuk keperluan ruang sidang dan ruang kerja unit pendukung lainnya, sampai proses renovasi selesai,” Terang Agus.
Dikonfirmasi disela-sela halal bihalal, Agus menerangkan relokasi sementara ke Gedung Museum Tekstil tersebut direncakan akan dimulai pada sekira akhir bulan April ini.
Sehingga,pada awal Mei mendatang seluruh operasional termasuk sejumlah agenda persidangan akan dilakukan seluruhnya di Gedung Museum Tekstil tersebut.
“Untuk kesiapan disana sudah mencapai 90 persen, termasuk renovasi ruangan sidang hingga ruangan hakim, panitera dan lain sebagainya sudah dipersiapkan disana,” ungkapnya.
Lebih lanjut diterangkannya, bahwa relokasi ini telah dijalin melalui kerja sama antara PN Palembang dan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan sejak Januari 2025.
Dikatakannya, dalam kerja sama tersebut, Pemprov telah memberikan bantuan untuk renovasi, termasuk pembangunan ruang tahanan untuk pria, wanita, dan anak-anak, yang masing-masing akan memiliki ruang terpisah.
Interior gedung yang semula berupa aula (hall) akan dibagi menjadi beberapa ruang sidang dengan penyekatan ulang.
Rencananya akan tersedia lima ruang sidang yang disiapkan untuk operasional pelayanan hukum sekaligus sebagai sarana edukasi sejarah peradilan.
PN Palembang juga tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan Lapas terkait teknis pelaksanaan sidang, apakah akan berlangsung secara daring atau tatap muka.
Lanjutnya, secara fisik pembangunan gedung baru PN Palembang direncanakan akan dimulai pada Mei 2025 dengan target penyelesaian akhir tahun.
“Gedung Tipikor yang sebelumnya berada di bagian depan akan dibongkar untuk menyesuaikan dengan desain baru sesuai standar Mahkamah Agung,” ujarnya
Penyesuaian ini termasuk penimbunan lahan sekitar 50 cm, guna menghindari risiko banjir yang pernah terjadi sebelumnya.
Lebih lanjut dikatakan Ketua PN Palembang, anggara pembangunan gedung ini diperkirakan mencapai Rp25 miliar dan telah mendapat persetujuan dari Biro Perencanaan Mahkamah Agung (MA).
Setelah sempat mengalami pemblokiran anggaran karena efisiensi dari pemerintah pusat, dana akhirnya dibuka kembali pada pertengahan Maret 2025, memungkinkan kelanjutan proses pembangunan.
Ia menyebutkan, dalam rangka meminimalisir gangguan pelayanan masyarakat, proses pemindahan direncanakan dilakukan secara serentak pada hari Jumat sore, sehingga pelayanan publik tidak terganggu pada hari kerja berikutnya.
Tim teknis termasuk divisi IT juga telah mulai menyiapkan infrastruktur pendukung agar proses relokasi berjalan lancar.
Relokasi ini diharapkan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Palembang, sekaligus memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum di wilayah tersebut.(164n).













