BANYUASIN -INC,-Setelah sebelumnya Pimpinan dan Anggota DPRD Banyuasin Turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) nya masing-masing dalam agenda reses
Reses ke 3 masa persidangan1tahun 2025 yang dimulai tanggal 10 s.d 15 November 2025.

Pada hari ini, Senin (17/11) hasil reses ini yang tersebar di VI Dapil dilaporkan langsung kepada Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais, didampingi oleh para Wakil Ketua yakni Arpani (Wakil Ketua I), Irian Setiawan (Wakil Ketua II), dan Ledy Risdianto (Wakil Ketua III) dan PLT Sekretaris Dewan Mutabah SP MM.
Penyampaian hasil reses ini berlangsung di ruang rapat DPRD Banyuasin. Dimana pada laporan hasil reses ini untuk Dapil I diwakili Sriyatun SP, Dapil II Farida, Dapil III Irian Setiawan, Dapil IV Arisa Lahari, Dapil V Edi Cahyono, dan Dapil VI Panjoran

Dari laporan yang ada, disebutkan beberapa aspirasi bahkan keinginan masyarakat di daerah pada setiap dapil yang berharap agar adanya perbaikan jalan, jembatan, bahkan persoalan kesehatan dan pendidikan.
Aspirasi berupa laporan reses itu diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui OPD masing-masing. Tentunya dapat ditindaklanjuti di lingkup kabupaten.

Irian Setiawan dari Dapil IIi berharap apa yang menjadi keinginan masyarakat mesti mendapat tindak lanjut.“Dari hasil reses/ kunjungan dalam daerah belum lama ini banyak saran serta keinginan masyarakat terkait infrastruktur, ekonomi, dan berbagai macam yang harus diperhatikan,” ujarnya.
Dirinya menegaskan rekomendasi reses wajib menjadi acuan dalam menentukan arah pembangunan. Jangan sampai kebijakan ataupun program dari pemerintah, menghambat aspirasi dari masyarakat untuk berbagai sektor.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais mengatakan, bahwa penyampaian laporan hasil kegiatan reses ini merupakan suatu kewajiban setiap anggota DPRD setelah melaksanakan kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Lanjut Abdul Rais, bahwa hal ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah, dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, hasil penyerapan aspirasi melalui reses ini merupakan salah satu penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah,” kata Abdul Rais.
Abdul Rais berujar, bahwa pada waktu melaksanakan reses dari 45 anggota DPRD Banyuasin terjun langsung ke Desa/ Kelurahan di Dapilnya masing – masing.”Mereka terjun langsung di Dapilnya masing – masing,” ungkap dia.

Ia menuturkan, kini laporan hasil reses anggota DPRD Banyuasin di VI Dapil telah dia terma dan ini akan segera dilaporkannya kepada Bupati Banyuasin.” Segera akan kami laporkan kepada Bupati Banyuasin,”pungkas dia (Adm/adv).













