PT Timah Klarifikasi Isu Ribuan Karyawan Terancam Dirumahkan, Ini Harapan MaryamFo

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PANGKALPINANG, inewsnusantara.com,- Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Komisi IV, Maryam SH MH menyoroti isu hangat belakangan ini terkait ribuan karyawan PT Timah terancam dirumahkan jika target tak tercapai.

“Jadi, pada hari ini, Rabu, 17 September 2025, kami dari DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Komisi IV yang membidangi tenaga kerja berkoodinasi dengan pihak PT Timah untuk mendalami pernyataan pihak PT Timah terkait ribuan karyawan terancam dirumahkan jika target tidak tercapai,” kata Maryam.

Dalam hal ini, pihaknya mengingatkan, agar PT Timah tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat, terutama keresahan karyawan PT Timah itu sendiri.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan BNN Jambi Buka Peluang Produktif Lewat P4GN dan Life Skill

“Nah pernyataan dari salah satu Direksi PT Timah yang akan merumahkan karyawan ini, perlu kita bedah detail, agar tidak terjadi pelanggaran di bidang tenaga kerja,” katanya.

Harus difahami, merumahkan karyawan itu maksudnya seperti apa?, merumahkan karyawan itu bersifat sementara, bukan berarti stop, tujuannya untuk menjaga hubungan kerja tetap ada, saat perusahaan mengalami kondisi sulit mungkin dirumahkan, saat perusahaan kondisi pulih maka ditarik kembali untuk diperkerjakan.

“Ini juga ada beberapa ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi dan apa saja kewajiban perusahaan saat merumahkan karyawannya, untuk itu kita mensupport PT Timah melakukan upaya upaya maksimal dgn harap bisa mencapai target secara optimal,” tegasnya.

Baca Juga :  Keluarga Korban Curas Klotok Sawit Keluhkan Lambannya Kerja Polres OKI

Maryam juga mengucapkan, hasil diskusi Komisi IV DPRD Babel siang tadi, PT Timah telah mengklarifikasi, bahwa tidak ada merumahkan karyawan.

“Jadi, pernyataan salah satu direksi sudah diklasifikasi oleh PT Timah. Tidak ada rencana melakukan PHK ataupun merumahkan karyawan. Mari kita jaga Babel agar tetap kondusif,” tandas Maryam. (Rz)

Berita Terkait

Kepala SMKN 1 Kelapa dan Ustaz Zuhri Bersinergi, Revitalisasi Tiga Gedung Dukung Kompetensi Siswa
Sinergi Emas Ustadz Zuhri dan Kacabdin Wilayah IV, Hadirkan Bantuan Revitalisasi Tiga Gedung SMKN 1 Kelapa
Ustad Zuhri Apresiasi Revitalisasi SMKN 1 Kelapa, Dorong Pemerataan Pendidikan di Babel
Tutup Pelatihan TMT di SMKN 1 Kelapa, Ustad Zuhri Dorong Budidaya Kopi Jadi Peluang Ekonomi Baru Babel
KPU Bangka Tengah Rumuskan Standar Layanan PPID, Supendi: Excellent Service Bukan Sekadar Lip Service
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Kepala SMKN 1 Kelapa dan Ustaz Zuhri Bersinergi, Revitalisasi Tiga Gedung Dukung Kompetensi Siswa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi Emas Ustadz Zuhri dan Kacabdin Wilayah IV, Hadirkan Bantuan Revitalisasi Tiga Gedung SMKN 1 Kelapa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Ustad Zuhri Apresiasi Revitalisasi SMKN 1 Kelapa, Dorong Pemerataan Pendidikan di Babel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Tutup Pelatihan TMT di SMKN 1 Kelapa, Ustad Zuhri Dorong Budidaya Kopi Jadi Peluang Ekonomi Baru Babel

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Berita Terbaru