Yogi Maulana Desak Pencabutan Izin PT HLR

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, inewsnusantara.com Anggota Komisi III DPRD Bangka Belitung (Babel), Yogi Maulana, mendesak pencabutan izin PT Hutan Lestari Raya (HLR) yang menguasai lahan HTI seluas 31.000 hektar.

Desakan ini disampaikan usai menerima audiensi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batu Betumpang, Bangka Selatan, Senin (04/08/2025).

“Kami di Komisi III sangat mendukung adanya RDP ini, dan mendukung pencabutan perizinan terhadap PT HLR ini tanpa ada perundingan lagi. Dan tolong jangan jadikan masyarakat kami sebagai budak di negeri sendiri,” ucapnya

Yogi mengungkapkan, permasalahan ini bermula sejak 2017. PT HLR dinilai meresahkan karena beroperasi tanpa sosialisasi dan persetujuan masyarakat.

Baca Juga :  Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir Angkat Bicara, Sentil Pihak yang Rugikan Negara

“Dan hebatnya mereka ini tanpa adanya aktivitas, saya berpikir apakah mereka ini ada indikasi lain, sampai sebanyak itu membuat izin tapi sangat tidak produktif. Dan ketika ada Satgas PKH ini mereka telah mencaplok hutan yang ditanami masyarakat,” katanya.

Kekecewaan juga diungkapkan Yogi atas penanaman pohon akasia di sepanjang jalan umum sepanjang 30 kilometer tanpa sosialisasi.

“Benar mereka (PT HLR) sudah menanam pohon akasia dan mereka menyemai bibit di desa sebagin, mereka tidak ada sosialisasi, dan untuk lebih memastikannya kami Komisi III akan mengecek langsung ke lokasi bersama dengan Ketua DPRD, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayah Sebagin dan Batu Betumpang,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Pancasila, Kapolres OKI Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan & Kesatuan

Ia menambahkan bahwa penanaman ribuan pohon akasia tersebut dinilai tidak produktif.

“Bahkan waktu itu Pj Gubernur Babel Jamaluddin menyatakan kalau mereka tidak produktif, pemerintah harus mencabut izin tersebut,” tegasnya.

Komisi III DPRD Babel berencana membawa surat dari BPD Desa Batu Betumpang ke Kementerian Kehutanan terkait penolakan HTI tersebut.

“InsyaAllah minggu depan kita akan membawa surat ini ke Kementerian Kehutanan. Kita siap mendukung dan mengawal apa yang menjadi hak-hak masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kepala SMKN 1 Kelapa dan Ustaz Zuhri Bersinergi, Revitalisasi Tiga Gedung Dukung Kompetensi Siswa
Sinergi Emas Ustadz Zuhri dan Kacabdin Wilayah IV, Hadirkan Bantuan Revitalisasi Tiga Gedung SMKN 1 Kelapa
Ustad Zuhri Apresiasi Revitalisasi SMKN 1 Kelapa, Dorong Pemerataan Pendidikan di Babel
Tutup Pelatihan TMT di SMKN 1 Kelapa, Ustad Zuhri Dorong Budidaya Kopi Jadi Peluang Ekonomi Baru Babel
KPU Bangka Tengah Rumuskan Standar Layanan PPID, Supendi: Excellent Service Bukan Sekadar Lip Service
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Kepala SMKN 1 Kelapa dan Ustaz Zuhri Bersinergi, Revitalisasi Tiga Gedung Dukung Kompetensi Siswa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi Emas Ustadz Zuhri dan Kacabdin Wilayah IV, Hadirkan Bantuan Revitalisasi Tiga Gedung SMKN 1 Kelapa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Ustad Zuhri Apresiasi Revitalisasi SMKN 1 Kelapa, Dorong Pemerataan Pendidikan di Babel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Tutup Pelatihan TMT di SMKN 1 Kelapa, Ustad Zuhri Dorong Budidaya Kopi Jadi Peluang Ekonomi Baru Babel

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Berita Terbaru