Yogi Maulana Desak Pencabutan Izin PT HLR

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, inewsnusantara.com Anggota Komisi III DPRD Bangka Belitung (Babel), Yogi Maulana, mendesak pencabutan izin PT Hutan Lestari Raya (HLR) yang menguasai lahan HTI seluas 31.000 hektar.

Desakan ini disampaikan usai menerima audiensi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batu Betumpang, Bangka Selatan, Senin (04/08/2025).

“Kami di Komisi III sangat mendukung adanya RDP ini, dan mendukung pencabutan perizinan terhadap PT HLR ini tanpa ada perundingan lagi. Dan tolong jangan jadikan masyarakat kami sebagai budak di negeri sendiri,” ucapnya

Yogi mengungkapkan, permasalahan ini bermula sejak 2017. PT HLR dinilai meresahkan karena beroperasi tanpa sosialisasi dan persetujuan masyarakat.

Baca Juga :  Wujud Transparansi, Pemdes Tanjung Laut Pasang Baliho APBDes 2025

“Dan hebatnya mereka ini tanpa adanya aktivitas, saya berpikir apakah mereka ini ada indikasi lain, sampai sebanyak itu membuat izin tapi sangat tidak produktif. Dan ketika ada Satgas PKH ini mereka telah mencaplok hutan yang ditanami masyarakat,” katanya.

Kekecewaan juga diungkapkan Yogi atas penanaman pohon akasia di sepanjang jalan umum sepanjang 30 kilometer tanpa sosialisasi.

“Benar mereka (PT HLR) sudah menanam pohon akasia dan mereka menyemai bibit di desa sebagin, mereka tidak ada sosialisasi, dan untuk lebih memastikannya kami Komisi III akan mengecek langsung ke lokasi bersama dengan Ketua DPRD, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayah Sebagin dan Batu Betumpang,” ujarnya.

Baca Juga :  Prof Udin: Lapangan Tenis Alun-Alun Akan Lebih Fungsional dan Ramah UMKM

Ia menambahkan bahwa penanaman ribuan pohon akasia tersebut dinilai tidak produktif.

“Bahkan waktu itu Pj Gubernur Babel Jamaluddin menyatakan kalau mereka tidak produktif, pemerintah harus mencabut izin tersebut,” tegasnya.

Komisi III DPRD Babel berencana membawa surat dari BPD Desa Batu Betumpang ke Kementerian Kehutanan terkait penolakan HTI tersebut.

“InsyaAllah minggu depan kita akan membawa surat ini ke Kementerian Kehutanan. Kita siap mendukung dan mengawal apa yang menjadi hak-hak masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Arnadi: Forum Kebangsaan DPW PKS–MPR RI Perkuat Nilai Pancasila di Tengah Krisis
Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa, Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dan Penadah 
Faisal Parulian : PKS Babel Perkuat Ketahanan Nasional dari Internal hingga Masyarakat.
Yus Rizal: Sosialisasi MPR RI Jadi Penguatan Demokrasi dan Arah Pembangunan Berbasis Pancasila
Aksan Visyawan: Sosialisasi MPR Perkuat Cinta NKRI dan Soliditas PKS di Bangka Belitung
Dody Kusdian Dorong Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Diperluas hingga Daerah
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Rekrutmen Tuai Sorotan, Dugaan Prosedur Tak Transparan PT ISS Indonesia di Lingkungan PT Timah Tbk

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:55 WIB

Arnadi: Forum Kebangsaan DPW PKS–MPR RI Perkuat Nilai Pancasila di Tengah Krisis

Sabtu, 18 April 2026 - 19:51 WIB

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa, Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dan Penadah 

Sabtu, 18 April 2026 - 19:45 WIB

Faisal Parulian : PKS Babel Perkuat Ketahanan Nasional dari Internal hingga Masyarakat.

Sabtu, 18 April 2026 - 18:56 WIB

Aksan Visyawan: Sosialisasi MPR Perkuat Cinta NKRI dan Soliditas PKS di Bangka Belitung

Sabtu, 18 April 2026 - 18:54 WIB

Dody Kusdian Dorong Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Diperluas hingga Daerah

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB