Pemkot Palembang Tertibkan APK Sisa Pilkada, Di Jalan Protokol Sampai Ke Lorong – Lorong

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, inewsnusantara.com– Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang masih tersisa di berbagai lokasi yang ada di wilayah hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang hari ini kembali ditertibkan, Jumat (13/12/2024) pagi.

 

Penertiban ini dilakukan oleh jajaran Pemkot Palembang berdasarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

 

Hal itu diungkapkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heri Aprian.

 

Tim yang dikerahkan pada kegiatan ini merupakan gabungan dari Satpol PP, Dishub, PU, Perkimtan, pihak kecamatan serta kelurahan.

Baca Juga :  Entaskan Kemiskinan Jadi Program Prioritas Bupati Muba

 

“Serentak pagi ini kita menurunkan apk yang tersisa, karena memang sebelum hari pencoblosan kita sudah mulai membersihkan di hari tenang, tapi masih ada yang harus kita sisir lagi. Masih ada yang tinggi- tinggi yang kira- kira harus minta bantuan dari Perkimtan, PU untuk menurunkan dengan mobil dereknya,” kata Heri.

 

Dikatakan, Heri Aprian, jajaran Dishub dilibatkan untuk memberikan imbauan serta menertibkan stiker- stiker yang ada di kendaraan angkutan umum, dihimbau untuk dibuka.

Baca Juga :  Forjubes Terima Tumpeng Dari Kejari OKI

 

“Pagi tadi setelah apel semua bergerak bersama-sama,” ujar Heri.

 

Titik penertiban berada di seluruh jalan protokol, jalan-jalan utama.

 

“Namun untuk yang berada di lorong-lorong, camat melalui kasi trantibnya dan linmas di kelurahan untuk memberikan imbauan dan menurunkan apk,” bebernya.

 

Penertiban ini akan berlangsung selama tiga hari pada Jumat sampai dengan Minggu, 15 Desember 2024.

 

“Setelah itu, hari senin kita laporkan kepada bapak gubernur,” tutupnya.

Berita Terkait

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Berita Terbaru

Daerah

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:48 WIB