Polres Banyuasin Amankan 10 Pelaku Judi Sabung Ayam

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN–inewsnusantara.com,-Satreskrim Polres Banyuasin berhasil menggulung praktik judi sabung ayam yang berlangsung di Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, pada Minggu (24/8) sore. Sebanyak sepuluh orang pria ditangkap dalam penggerebekan tersebut menghasilkan menyita jutaan rupiah uang taruhan dan barang bukti lainnya.

Operasi penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas judi ilegal yang marak di kawasan tersebut. Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo SIK MH langsung memerintahkan timnya dari Unit Pidana Umum (Pidum) dan Unit Pidana Khusus (Pidsus) untuk bergerak melakukan penyergapan.

“Betul, pada pukul 16.00 WIB, tim berhasil mengamankan seluruh pelaku yang sedang asik berjudi di lokasi. Operasi berjalan lancar dan terkendali,” ujar AKP Teguh Prasetyo dalam keterangan resminya.

Kesepuluh tersangka merupakan warga Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang. Mereka adalah AB (61), AS (41), MTH (21), SK (39), SM (37), RD (55), SG (44), MY (34), AS (24), dan ST (47). Beragam profesi mereka, mulai dari buruh, petani, hingga wiraswasta.

Baca Juga :  Kalapas Banyuasin Pimpin Razia Kamar Hunian, Pastikan Tidak Ada Barang Terlarang di dalam Lapas

Barang bukti yang disita polisi menunjukkan praktik judi tersebut digelar secara terorganisir. Polisi mengamankan satu set gelanggang atau arena sabung ayam lengkap, empat ekor ayam aduan, serta berbagai perlengkapan seperti alat pencuci dan pengikat jalu ayam.

Yang paling mencengangkan, uang tunai senilai total Rp 3.850.000 yang diduga sebagai uang taruhan juga diamankan, menunjukkan transaksi taruhan terjadi secara langsung dan aktif.

Selain itu, polisi juga menyita lima unit handphone, tiga tas selempang, dua dompet, dan yang paling mencolok adalah dua belas unit sepeda motor yang diduga digunakan para tersangka untuk menuju lokasi judi.

Baca Juga :  Kapolres OKI Lepas Langsung Personil Terbaiknya

“Modusnya klasik, mereka memanfaatkan lokasi yang agak terpencil untuk mengelabui. Namun, kami punya mata dan telinga yang selalu waspada bersama masyarakat,” tambah Teguh.

Kesepuluh tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banyuasin. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian atau Pasal 303 bis KUHP tentang Penyelenggaraan Perjudian, yang ancaman hukumannya mencapai penjara maksimal 10 tahun.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan meriksa saksi-saksi lain untuk menyempurnakan berkas perkara. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai perjudian, khususnya sabung ayam, di wilayah Banyuasin. (Adm)

Berita Terkait

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api
Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang
Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam
Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan
Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin
PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis
Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading
Resmi Dikukuhkan, DPC Forum Cakar Sriwijaya Ogan Ilir Siap Sinergi Dengan Pemda, TNI dan Polri

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:40 WIB

PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis

Berita Terbaru

Banyuasin

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:53 WIB