Polsek Rambutan Monitoring Tempat Taman Hiburan

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN, inewsnusantara.com- Pastikan keamanan, Personil Polsek Rambutan, Polres Banyuasin, melaksanakan giat monitoring/dialogis terkait persiapan pengamanan taman hiburan yang digelar di dua lokasi dalam wilayah hukum Polsek Rambutan.

Adapun lokasi taman hiburan tersebut berlokasi di Kompleks Opi Mall, Jln. H.M. Noerdin Panji Kelurahan Jakabaring Selatan Kecamatan Rambutan dengan
jumlah pengunjung ± 500 orang per hari.

Selanjutnya, di Opi Waterfun/ Waterpark Jln. H.M. Noerdin Panji Kelurahan Jakabaring Selatan Kecamatan Rambutan dengan jumlah pengunjung ±500 orang per hari.

Kapolsek Rambutan Iptu Agus Widodo SH, mengatakan, pengamanan ini guna memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang berkunjung ke tempat-tempat keramaian di daerah hukum Polsek Rambutan.

Baca Juga :  Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa

Menurut Kapolsek, sampai saat ini situasi di seputaran wilayah hukum Polsek Rambutan masih dalam keadaan aman. Tempat/ lokasi keramaian dan kerawanan tetap dilakukan monitoring dan dilakukan patroli oleh Personil Polsek Rambutan.

Dalam pengamanan tersebut Personil Polsek Rambutan juga memberikan
himbauan kamtibmas dan bisa menjaga diri sendiri serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas wilayahnya dalam keadaan aman, dan jangan berbuat tindakan yang akan membuat keributan sehingga suasana menjadi tidak kondusif.

“Kegiatan monitoring/dialogis di tempat keramaian masyarakat tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran/keributan yang bisa membuat kegaduhan, sehingga mengganggu ketentraman ditengah-tengah masyarakat yang sedang menikmati suasana hiburan ,” terang dia.

Personil Polsek Rambutan akan terus melaksanakan monitoring/stasioner ditempat yang dianggap rawan tawuran/ keributan dan rawan kejahatan guna menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Hukum Polsek Rambutan.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin: Kita Harus Terus Mempertahankan Kegiatan Preventif, Preemtif, Dan Represif

Terpisah, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, melalui Kasi Humas AKP Sutedjo mengatakan, kegiatan monitoring / dialogis di taman hiburan, warga masyarakat dan remaja di tempat dimana untuk berkumpulnya sebagian warga masyarakat.

“Polsek Rambutan akan memberikan himbauan tentang kamtibmas, tawuran dan kejahatan lainnya yang bisa akan terjadi diwaktu – waktu tertentu, maka dari itu untuk menjaga kondusifitas wilayah Anggota Polsek Rambutan akan hadir ditengah masyarakat,” kata Sutedjo. (Adm).

Berita Terkait

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan
Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Berita Terbaru

Daerah

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:48 WIB