Polres Ogan Ilir Musnahkan 680 Gram Sabu dan 386 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR -INC,-Polres Ogan Ilir memusnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus dalam beberapa bulan terakhir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja, memimpin giat pemusnahan tersebut.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 680 gram dan pil ekstasi sebanyak 386 butir.

“Barang bukti dua macam narkoba ini dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke saluran air,” kata Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (18/2/2026) petang.

Baca Juga :  Bidang Humas Polda Sumsel Gelar Rakernis Humas Polri.T.A 2025

Pemusnahan narkoba disaksikan langsung oleh ketiga tersangka yang diamankan.

Bagus menegaskan, Polres Ogan Ilir berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Bumi Caram Seguguk.

“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” kata Bagus menegaskan.

Polisi terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan jaringan peredaran narkoba lainnya di Ogan Ilir.

Baca Juga :  Kadivpas Kemenkumham Sumsel Resmikan Wartelsuspas Lapas Banyuasin

Sementara para tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 132 Juncto Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman hukuman yang menanti para tersangka yakni pidana penjara maksimal 20 tahun.

“Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Bagus kembali.

Berita Terkait

Polres Banyuasin Respons Keluhan Warga, Perbaiki Jalan Rusak di Sungai Dua Rambutan
Apel Besar Polres OKI Dipimpin Kapolda Sumsel
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gerakkan Wujudkan Swasembada Pangan di Desa Air Senggeris
Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Strategis Tim Sahli Panglima TNI
Satpol Airud Polres Banyuasin Lakukan Pencarian Korban Hanyut, Warga Diminta Berhati- Hati Melaut
Pelayanan PTSL Banyuasin di Grand City Dikeluhkan Warga, Kantor Sering Tutup
Bhabinkamtibmas Muara Telang Gerakkan Wujudkan Swasembada Pangan di Desa Telang Jaya
Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:48 WIB

Polres Banyuasin Respons Keluhan Warga, Perbaiki Jalan Rusak di Sungai Dua Rambutan

Rabu, 22 April 2026 - 11:34 WIB

Apel Besar Polres OKI Dipimpin Kapolda Sumsel

Rabu, 22 April 2026 - 08:56 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gerakkan Wujudkan Swasembada Pangan di Desa Air Senggeris

Rabu, 22 April 2026 - 08:54 WIB

Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Strategis Tim Sahli Panglima TNI

Selasa, 21 April 2026 - 15:54 WIB

Satpol Airud Polres Banyuasin Lakukan Pencarian Korban Hanyut, Warga Diminta Berhati- Hati Melaut

Berita Terbaru