Polres Banyuasin Bersama Forkopimda Gelar MoU Pembatasan Hiburan Jam Malam Organ Tunggal DJ

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Polres Banyuasin melakukan Rapat koordinasi (Rakor) dan Penanda tanganan MoU tentang pembatasan jam hiburan malam Organ tunggal, DJ serta peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin, di Auditorium Pemkab Banyuasin, Selasa (29/7).

Penandatangan MoU tentang pembatasan jam hiburan malam
Organ Tinggal, DJ serta peredaran narkoba sebagai bentuk perwujudan program presiden RI yang tertuang dalam “ASTA CITA” point ke 7 (Pemberantasan Narkoba).

Kapolres Banyuasin di wakili oleh Wakapolres Banyuasin Kompol Muhammad Ali Asri SH mengatakan,
MoU ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kita bersama dalam memerangi peredaran Narkoba.

“Pencegahan Narkoba merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama.
Dengan adanya kesepakatan/MoU ini semoga menjadi awal mula dalam menciptakan Banyuasin yang bebas Narkoba. Semoga MoU dapat dilaksanakan dengan seksama,” ujar Wakapolres.

Baca Juga :  Siap Sukseskan Kegiatan Presiden Menyapa WBP, Lapas Banyuasin Ikuti Geladi Bersih yang Kedua

Sementara, Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng
apresiasi yang tinggi untuk Polri atas Inisiasi giat MoU tersebut. Giat ini dapat menjadi moment dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Banyuasin.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dalam menyelamatkan generasi baik saat ini maupun masa depan. Diharapkan dengan adanya MoU tersebut dapat meminimalisir peredaran Narkoba, kemudian menjadi rujukan dalam penegakkan hukum khususnya oleh stakeholder lainnya,” kata Erwin.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Pertemuan Bersama Walikota Palembang, Kali Ini BNNP Sumsel Audiensi Bersama Sekda

Hadir, Bupati Banyuasin di wakili oleh Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng, Kapolres Banyuasin di wakili oleh Wakapolres Banyuasin Kompol Muhammad Ali Asri SH, Dandim 0430 Banyuasin di wakili oleh Danramil Banyuasin Kapt.Inf. Erwin Suhaimi.

Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin
Fitri Agustina SH, Ketua DPRD Banyuasin di wakili oleh Anggota DPRD Sucipto SH, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin di wakili oleh Kasubnit 1 Intel Kejaksaan Negeri Banyuasin Charles Barita S SH MH. (Adm).

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB