Polres Banyuasin Bersama Forkopimda Gelar MoU Pembatasan Hiburan Jam Malam Organ Tunggal DJ

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Polres Banyuasin melakukan Rapat koordinasi (Rakor) dan Penanda tanganan MoU tentang pembatasan jam hiburan malam Organ tunggal, DJ serta peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin, di Auditorium Pemkab Banyuasin, Selasa (29/7).

Penandatangan MoU tentang pembatasan jam hiburan malam
Organ Tinggal, DJ serta peredaran narkoba sebagai bentuk perwujudan program presiden RI yang tertuang dalam “ASTA CITA” point ke 7 (Pemberantasan Narkoba).

Kapolres Banyuasin di wakili oleh Wakapolres Banyuasin Kompol Muhammad Ali Asri SH mengatakan,
MoU ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kita bersama dalam memerangi peredaran Narkoba.

“Pencegahan Narkoba merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama.
Dengan adanya kesepakatan/MoU ini semoga menjadi awal mula dalam menciptakan Banyuasin yang bebas Narkoba. Semoga MoU dapat dilaksanakan dengan seksama,” ujar Wakapolres.

Baca Juga :  Kadisdik Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjaln Lancar

Sementara, Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng
apresiasi yang tinggi untuk Polri atas Inisiasi giat MoU tersebut. Giat ini dapat menjadi moment dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Banyuasin.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dalam menyelamatkan generasi baik saat ini maupun masa depan. Diharapkan dengan adanya MoU tersebut dapat meminimalisir peredaran Narkoba, kemudian menjadi rujukan dalam penegakkan hukum khususnya oleh stakeholder lainnya,” kata Erwin.

Baca Juga :  Dana Bos SDN 3 Kayu Agung Diduga Syarat Penyimpangan

Hadir, Bupati Banyuasin di wakili oleh Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng, Kapolres Banyuasin di wakili oleh Wakapolres Banyuasin Kompol Muhammad Ali Asri SH, Dandim 0430 Banyuasin di wakili oleh Danramil Banyuasin Kapt.Inf. Erwin Suhaimi.

Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin
Fitri Agustina SH, Ketua DPRD Banyuasin di wakili oleh Anggota DPRD Sucipto SH, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin di wakili oleh Kasubnit 1 Intel Kejaksaan Negeri Banyuasin Charles Barita S SH MH. (Adm).

Berita Terkait

Pagar SDN 1 Tanjung Laga Memprihatinkan, Kepala Sekolah Harapkan Bantuan Perbaikan
Puskesmas Celikah Ajak Masyarakat Terapkan PHBS
Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Serta Penanggulangan Karhutla di Selat Penuguan
Berkat Sinergi Satgas Karhutla dan Masyarakat, 1.050 Hektare Karhutla di Ogan Ilir Mampu Diatasi
Hotspot OKI Capai 570 dan Karhutla Capai 1.682 Ha
Dinkes OKI Ingatkan Bayi, Balita dan Lansia Rentan Dampak Karhutla
Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia
Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:43 WIB

Pagar SDN 1 Tanjung Laga Memprihatinkan, Kepala Sekolah Harapkan Bantuan Perbaikan

Rabu, 16 September 2026 - 10:49 WIB

Puskesmas Celikah Ajak Masyarakat Terapkan PHBS

Selasa, 15 September 2026 - 21:30 WIB

Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Serta Penanggulangan Karhutla di Selat Penuguan

Selasa, 15 September 2026 - 17:00 WIB

Berkat Sinergi Satgas Karhutla dan Masyarakat, 1.050 Hektare Karhutla di Ogan Ilir Mampu Diatasi

Selasa, 15 September 2026 - 15:57 WIB

Hotspot OKI Capai 570 dan Karhutla Capai 1.682 Ha

Berita Terbaru

Daerah

Puskesmas Celikah Ajak Masyarakat Terapkan PHBS

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:49 WIB

Daerah

Hotspot OKI Capai 570 dan Karhutla Capai 1.682 Ha

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:57 WIB