BANYUASIN,inewsnusantara.com,-Sekdes, bendahara desa dan Direktur BUMDes se Kecamatan Suak Tapeh mengikuti sosialisasi Aplikasi Coretax dari Pelayanan Pajak (KPP) Musi Banyuasin di halaman Kantor Kecamatan Suak Tapeh, Kamis (17/7).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan
dari DPMD Banyuasin, perwakilan dari KPP Musi Banyuasin, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi yang diwakili oleh Kasi PPD Enny Yosetta SKM MKes dan para Sekdes, bendahara desa serta Direktur BUMDes se Kecamatan Suak Tapeh.
Kasi PPD Enny Yosetta mewakili
Camat Suak Tapeh saat membuka
acara tersebut ia mengimbau para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama agar mampu mengoperasikan aplikasi secara
optimal.
Eny sapan akrabnya menekankan pentingnya peran kepala urusan keuangan atau bendahara desa dalam memahami dan mengoperasikan Aplikasi Coretax guna memastikan kelancaran administrasi perpajakan desa.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak desa, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dengan instansi terkait dalam hal administrasi keuangan dan perpajakan,” ungkap Eny.
“Dengan terselenggaranya
sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat desa se Kecamatan
Suak Tapeh dapat mengaplikasikan Coretax dengan baik dan sesuai
dengan regulasi yang berlaku,”
harapnya
Ia juga berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak desa. “Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan atau kesalahan dalam pelaporan pajak yang dapat berdampak pada pengelolaan anggaran desa,” katanya.
Perwakilan dari KPP Musi Banyuasin dalam sosialisasi tersebut memberikan materi terkait pengenalan teknis Aplikasi Coretax serta cara penggunaannya dalam sistem pengelolaan pajak desa.
Peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai fitur-fitur
aplikasi serta praktik langsung
untuk memastikan bahwa mereka
dapat mengimplementasikan
aplikasi ini di desa masing-masing.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat
desa di Kecamatan Suak Tapeh
dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan pajak serta mampu menerapkan sistem perpajakan yang lebih baik melalui aplikasi Ciretax.
Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas aparatur desa dalam hal administrasi dan tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel. (Adm).













