Pangkalpinang,inewsnusantara.com — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ternyata telah menyiapkan anggaran untuk 12 Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Babel pada tahun 2025 ini dengan nilai mencapai Rp 1,6 miliar per tahun. Hal tersebut diungkapkan Perwakilan Biro Umum Setda Pemprov Babel, Silvi, saat rapat bersama Komisi I DPRD Babel di ruang rapat Komisi I DPRD Babel, Senin (2/6/2025).
“Di tahun 2025 kita menganggarkan untuk Stafsus 12 orang, untuk satu tahunnya sekitar Rp 1,6 miliar. Ini sudah direalisasikan 4 bulan, sisa sekitar Rp 400 juta sebelum Stafsus baru dilantik,” jelas Silvi dalam rapat tersebut.
Silvi juga menyebut, pihaknya menunggu kebijakan lebih lanjut terkait penggunaan sisa anggaran tersebut. Jika tidak diperbolehkan digunakan, anggaran itu siap dialihkan ke pos belanja lain.
“Kalaupun tidak diperbolehkan lagi secara aturan, anggaran Stafsus ini akan kita alihkan ke belanja lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi Syahrini, menegaskan bahwa meskipun anggaran sudah disahkan sebelum pelantikan Stafsus, bukan berarti dana tersebut harus digunakan.
“Anggaran itu dibuat mengacu tahun-tahun sebelumnya. Ini bukan berarti anggaran akan dipakai, karena isu tidak ada penggajian kepada Stafsus. Kita harus efisiensi,” ujar Pahlivi.
Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan mengusulkan agar anggaran tersebut digeser dan dimanfaatkan untuk program yang lebih dibutuhkan masyarakat.
“Kami akan memberikan usulan kepada pimpinan DPRD agar anggaran untuk Stafsus ini digeser dan dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang memang dibutuhkan masyarakat, sesuai hasil rapat di TAPD dan Banggar,” pungkasnya.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Babel dan dihadiri perwakilan BKPSDM Babel, Biro Organisasi, Biro Hukum, Biro Umum, Inspektorat, serta anggota Komisi I lainnya.













