Anggota DPRD OI Fraksi PDIP Murka PT BCN Cinta Manis Belum Bayar BPHTB, Minta HGU Dicabut

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Anggota DPRD Ogan Ilir Fraksi PDIP, H. Amir Hamzah mengkritik manajemen PT Buma Cima Nusantara (BCN) Unit Cinta Manis.

Kritik ini disampaikan karena perusahaan perkebunan gula di Ogan Ilir itu dinilai tak berkontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat.

Amir juga menyebut PT BCN Cinta Manis belum melunasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Pemkab Ogan Ilir.

“Mereka (PT BCN Cinta Manis) belum bayar BPHTB sebesar Rp 19 miliar,” kata Amir dihubungi wartawan, Rabu (18/6/2025).

Menurut Amir, jumlah Rp 19 miliar itu selama tiga tahun mulai 2022 hingga 2024 lalu.

Baca Juga :  Pemkab OKI Raih Predikat Pelayanan Publik Prima dari KemenPAN-RB

Jika tak segera melunasi BPHTB, Amir mendesak agar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut dicabut.

“Kalau tidak (bayar BPHTB), tutup, cabut HGU-nya. Untuk memperpanjang HGU, harus melunasi BPHTP,” terang Amir.

Pernyataan Amir Hamzah ini dikemukakan saat diminta komentar terkait aksi walk out puluhan kepala desa pada acara buka giling di PT BCN Cinta Manis, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir.

Aksi tersebut dilakukan karena para kepala desa merasa tak dihargai oleh manajemen PT BCN Cinta Manis.

Baca Juga :  Dari Halalbihalal, Prof Udin Dorong Realisasi Rumah Sakit Muhammadiyah di Pangkalpinang

“Kurang ajar! Kok tidak menghargai orang karena alasan perubahan manajemen lah, macam-macam,” kata Amir.

Terpisah, Kepala Bagian SDM dan Umum PT BCN Unit Cinta Manis Ogan Ilir, Abdul Latif mengungkapkan ada perbedaan persepsi dengan Pemkab Ogan Ilir terkait BPHTB.

“Sudah beberapa kali rapat dengan Pemkab Ogan Ilir. BPHTB akan dibayar oleh PTPN (induk PT BCN) setelah ada rekomendasi dari Kementerian BPN. Sementara sampai saat ini belum ada,” terang Latif dihubungi terpisah. (mat)

Berita Terkait

HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI
Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*
Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*
Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama
Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:19 WIB

HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI

Senin, 2 November 2026 - 14:32 WIB

Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*

Minggu, 1 November 2026 - 15:01 WIB

Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terbaru