Diduga Alami Tindakan Asusila Yanti Lapor Polisi Polrestabes Palembang.

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG,inewsnusantara.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT), Yanti (37) warga Jalan Suak Permai, Kecamatan Sukarami, Palembang, mengaku menjadi korban kesusilaan ,Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Sukabangun II, tepatnya ditempat Ibadah Buyut Cu Kong Kong, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Tidak terima, Korban Yanti didampingi Kuasa Hukumnya Riza Faisal Ismed SH melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (13/6/2025) sore.

Diketahui terlapor inisial JN alias AJ dilaporkan atas perbuatan tindak Asusila UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 KUHP.

“Iya hari ini saya mendampingi klien kami melaporkan terkait dugaan Pasal 281 KUHP, sebenarnya ada materi lain untuk terkait pelaporan kami namun menunda. Kemungkinan hari ini atau besok, akan tetapi ada satu laporan materi muatan yang kami duga ada tindak pidana juga,” kata Faisal diwawancarai usai buat laporan di SPKT, Jumat (13/6).

Menurut Faisal menjelaskan, kronologi kejadian laporan klien kami ini singkatnya pada Kamis (5/6) malam klien kami datang ke acara Ibadah Buyut Cu Kong Kong, Kecamatan Sukarami, sekitar 15 menit klien kami disana.

Baca Juga :  Putra Asli Sumsel M Ali Akbar Pelopor Penerapan Plea Bargain Indonesia jadi Aspidum Kejati Jawa Timur

“Terlapor memakai mic naik keatas panggung sudah langsung menyebut nama klien kami terkesan membully akhirnya karena tidak ditanggapi oleh klien kami dan sedang mengobrol bercengkraman dengan teman nya, tiba – tiba terlapor menghampiri dengan statement bahwa dugaan dia bilang klien kami pernah memeluk dia. Itu persoalan lain, tapi awal cerita yang dibuka itu,” jelas dia.

Lebih jauh Faisal mengatakan, atas kejadian ini memang ada sempat video yang kami liat viral. “Awalnya klien kami didorong dan ada dalam video telah kami lampirkan juga ada sampai dua kali dorongan, dan pada dorongan kedua itu menurut klien kami itu terkena dibagian sekitaran dada. Oleh karena itu atas hal – hal anmoral ini jadi kami melapor ke SPKT Polrestabes Palembang,” ujar Faisal.

Sementara itu, terlapor JN saat dikonfirmasi ke ponsel pribadinya membantah atas laporan tersebut. “Saya tidak mendorong memang benar dan saksi tidak ada yang mengatakan itu,” ujarnya, Jumat (13/6).

Baca Juga :  Peduli Dunia Pendidikan, Kades Ardiansyah Hadiri Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 11 Suak Tapeh

Lanjutnya, benar kejadian itu di acara klenteng Buyut Cu Kong Kong, dan saya ini ketuanya. “Intinya tidak benar itu, dan saya sudah melapor dua LP di Polrestabes Palembang sebelum empat bulan. Dia sudah terlapor karena memfitnah istri saya itu pernah aborsi oleh karena itu saya laporkan ke PPA dan kemarin sudah BAP tambahan saksi, kemungkinan dia ini melaporkan balik dan dibuat split,” jelasnya.

Masih katanya, juga istri muda melaporkan dia ke Unit Pidum. “Istri muda saya kawan dekat dia, Namun istri muda saya difitnah oleh dia bahwa memperalat dia dan menceritakan ayuknya bernama cucu bahwa jika istri muda saya ini kalau disentuh saya harus melalui dia,” Ungkapnya.

Ditambahkan nya juga,terkait katanya soal pelapor memeluk dirinya (terlapor) itu memang benar adanya, saat itu disalah satu tempat hiburan.tutupnya.(I64n).

Berita Terkait

HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl
Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri
Operasi Patuh musi Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Kapolres OKI Ajak Siswa SMAN 3 Unggulan Cegah Bullying
Polisi Minggu Kasih, Kapolres OKI Perkuat Toleransi dan Kedekatan dengan Jemaat Gereja
Polres OKI dan BNNK Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkotika di Serdang Menang
HAMASS Laporkan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus SERASI Banyuasin, Minta Kakortas Tipikor Turun Tangan
Jumat Keliling, Kapolres OKI Ajak Warga Cegah Karhutla, Narkoba, dan Judi Online

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:27 WIB

HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Operasi Patuh musi Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Kapolres OKI Ajak Siswa SMAN 3 Unggulan Cegah Bullying

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Polisi Minggu Kasih, Kapolres OKI Perkuat Toleransi dan Kedekatan dengan Jemaat Gereja

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl

Senin, 26 Okt 2026 - 20:27 WIB

Daerah

Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri

Senin, 26 Okt 2026 - 13:53 WIB

Daerah

Kapolres OKI Ajak Siswa SMAN 3 Unggulan Cegah Bullying

Senin, 26 Okt 2026 - 10:00 WIB