OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Tiga orang pemuda diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir karena mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Ketiganya yakni AD (24 tahun), MYS (24 tahun) dan RR (18 tahun), dilaporkan kerap mengadang mengadang kendaraan di Jalinsum Palembang-Indralaya.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo melalui Kanit Turjawali Aipda Beni Harmoko menyebut para pemuda tersebut juga melakukan pungutan liar (pungli).
“Terkait dugaan pungli yakni di Jalinsum Palembang-Indralaya, tepatnya di Simpang Palem Raya,” kata Beni di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (23/5/2025).
Selain resah dengan aksi pungli, masyarakat di seputaran Simpang Palem Raya khawatir aksi mengadang truk dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Ketiganya lalu dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk didata dan dibina agar tak mengulangi perbuatan serupa.
“Kami melakukan pembinaan agar adik-adik ini tidak lagi mengulangi perbuatan yang meresahkan warga,” ujar Beni.
Diketahui, aksi mengadang kendaraan di Simpang Palem Raya pernah memakan korban jiwa.
Di mana pada Juli 2023 lalu, seorang pelajar tewas ditabrak truk muatan yang diadangnya.
Polisi kini gencar melakukan patroli di sepanjang ruas Jalinsum Palembang-Indralaya, mencegah aksi mengadang kendaraan.
“Tentunya kita ingin tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Maka perlu peran serta kita semua,” kata Beni.













