Selama Ops Sikat 1 Musi 2025, Polres Banyuasin Berhasil 56 Kasus dan 61 Tersangka

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Kini Polres Banyuasin kembali menunjukkan komitmen serta ketegasannya dalam memberantas aksi premanisme dan kejahatan jalanan

selama melaksanakan Operasi Sikat I Musi 2025, dengan berhasil mengungkap total 56 kasus

Hal tersebut disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK SH MIK, saat memimpin langsung Press Release hasil ungkap kasus selama Operasi Sikat I Musi 2025 bertempat di Aula Sanika Satyawada Mapolres Banyuasin, Kamsi (21/5).

Dalam Press Release ini Kapolres turut didampingi Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah, Kabag Ops Polres Banyuasin, ⁠Kasat Reskrim Polres Banyuasin, Kasat Intelkam Polres Banyuasin, dan Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri
Prastowo mengungkapkan, dari 56 kasus tersebut terdiri Curat kasus, Curas 4 kasus, Curanmor 4 kasus, dan Premanisme/ Pungli 14 kasus dan terbit Laporan Polisi berjumlah 3 laporan dengan jumlah tersangka 61 orang.

“Operasi ini berlangsung secara serentak di seluruh jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Sumsel dan Operasi ini menyasar pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, dengan hasil yang sangat signifikan,” jelas Kapolres Ruri.

Sementara kata Ruri, jumlah pelaku Ungkap kasus selama Ops Sikat I Musi 2025 Polres Banyuasin sebanyak 61 orang dengan rincian, Curat 37 tersangka, Curas 4 tersangka, ⁠Curanmor 4 tersangka, dan Premanisme/ Pungli 16 tersangka.

Jumlah BB yang disita dari sejumlah kasus tersebut yakni 1 unit mobil sigra warna hitam, 5 Unit Kendaraan bermotor R2, 1 pucuk senpi rakitan + 5 butir amunisi, 1 pucuk senjata api mainan, 4 bilah pisau, 1 bilah pisau lipat, 2 bilah parang.

Baca Juga :  Warga Sungai Rotan OI Dihebohkan Kemunculan 2 Ekor Buaya, Khawatir Masuk Pemukiman

Kemudian, 1 buah linggis, 3 buah Kunci Pas, 1 buah senter, 1 buah tang, 2 buah obeng, 1 buah shabow (Topeng / Masker), 1 buah gunting (seng / besi), 1 set kunci sparepart mobil, 1 helai baju kaos lengan pendek warna hijau Tosca, 1 buah celana jeans panjang.

Selanjutnya, 1 buah tas merk eiger warna hitam, 1 helai baju seragam mekanik opi mall, 1 helai celana seragam mekanik opi mall, 1 helai celana training panjang warna hitam, 6 unit Handphone, 1buah BPKB, 2 buah aki baterai berukuran 70 A, 15 pack Rokok, 1 buah Gardan Mobil Truk Mitsubishi Ps 120.

Kabel Tembaga, 2 buah dompet, buah tas merk eiger warna hitam, 2 buah plat mobil, 2 Lembar STNK, 2 buah tas selempang, 2 buah topi, 5 botol air mineral, 2 bilah pedang/parang, 1 bilah senjata tajam jenis pisau, Uang tunai 336.000, 00.

Kapolres Ruri juga menjelaskan terkait dengan penindakan aksi Premanisme/ pelaku pungli dijalan didapati sebanyak 16 Orang dengan barang bukti yakni 2 bilah pedang/ parang Uang Tunai 336.000,00.

“Sementara 3 tersangka telah diamankan dan 13 Pelaku pungli diberikan teguran dan membuat surat Pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan Pungli dijalan,”katanya.

Ruri menegaskan, ini adalah capaian luar biasa yang membuktikan sinergi dan dedikasi seluruh personel di lapangan. Ia mengapresiasi kerja keras rekan-rekan yang telah menjalankan operasi ini dengan profesional.

Baca Juga :  Efisiensi, Bupati OKI Alihkan Anggaran Mobil Dinas untuk Kepentingan Prioritas

Ruri juga menegaskan bahwa Polres Banyuasin tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga berupaya mendorong pendekatan preventif melalui patroli rutin, pembinaan masyarakat, dan sosialisasi hukum secara masif.

“Keberhasilan Operasi Sikat I Musi 2025 ini menjadi bukti bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan sekadar simbol keamanan, tetapi juga kekuatan nyata dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Kabupaten Banyuasin,” ungkapnya.

Ruri menyebut, fokus utama operasi ini adalah penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, terutama kasus Curat, Curas, Curanmor serta premanisme.

“Dari tindak Kejahatan sebelumnya 120 jadi 105, Operasi Pekat 1 Musi yang di lakukan mulai Januari hingga Mei mengalami penurunan tindakan kejahatan,” ujarnya.

Kapolres Ruri menuturkan, bahwa operasi ini tidak berhenti sampai di
sini, sesuai instruksi Bapak Kapolda, penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan dan premanisme akan terus dilakukan demi menciptakan situasi yang aman dan masyarakat yang terlindungi.

Dalam tetap menjaga Kamtibmas dalam wilayah Kabupaten Banyuasin, Polres Banyuasin terus melakukan kegiatan preventif seperti patroli, strong point pagi setiap hari dilaksanakan.

“Kami juga minta dukungan dari masyarakat, mitra media maupun elemen masyarakat lainnya agar bumi Sedulang Setudung tetap kondusif,” pungkasnya. (Adm)

Berita Terkait

Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat
Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan
Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi
Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:44 WIB

Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 11:43 WIB

Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan

Rabu, 23 September 2026 - 18:10 WIB

Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Rabu, 23 September 2026 - 17:50 WIB

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Selasa, 22 September 2026 - 22:45 WIB

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:50 WIB

Daerah

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:45 WIB