BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Kesepakatan Bersama PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Region II/ Sumatera 2 dan Kabupaten Banyuasin serta Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) UMKM dan Pembukaan Account Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) digelar di Bank Mandiri, Kapten Rivai, Palembang, Senin (5/5).
Bupati Banyuasin Dr H Askolani SH MH Didampingi oleh Sekretaris Daerah Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU)
Hal itu tentang kerja sama dalam pemanfaatan Produk dan Pelayanan Jasa Perbankan bersama Bank Mandiri yang diwakili oleh Bapak Stefan Anggana Putra selaku Area Head Bank Mandiri Area Palembang Arif.
MoU ini merupakan perpanjangan dari MoU sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Bank Mandiri. Setelah itu juga ditandatangani MoU tentang Pemanfaatan Produk dan Jasa Perbankan.
Serta Pemberdayaan Ekonomi di desa melalui Badan Usaha Milik Desa dengan Bank Mandiri, ditandatangani oleh Kepala Dinas PMD Banyuasin Rayan Nurdinsyah S. STP MSi dan Stefan Anggana Putra.
Dalam kesempatan ini, mewakili Regional CEO Bank Mandiri Region II/ Sumatera 2, Area Head Bank Mandiri Area Palembang Arif, Stefan Anggana Putra memaparkan bahwa di Kabupaten Banyuasin, Bank Mandiri memiliki
3 Cabang, yakni Pangkalan Balai, Betung dan Tanjung Api-Api.
Bank Mandiri sendiri memiliki komitmen untuk meningkatkan bantuan untuk UMKM di Banyuasin melalui kredit usaha. “Kita telah salurkan 1,1 Triliun untuk UMKM di Kabupaten Banyuasin. Bentuk dari komitmen nyata Bank Mandiri dalam peran sertanya untuk pertumbuhan ekonomi di Banyuasin, ” singkatnya.
Bupati Banyuasin Askolani, atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengucapkan terima kasih telah diundang langsung di Kantor Bank Mandiri.
“MoU ini tindak lanjut dari apa yang telah kita lakukan sebelumnya, yang telah sangat membantu pertumbuhan ekonomi di Banyuasin dan Program Pemerintah Kabupaten Banyuasin 5 tahun sebelumnya dan 5 tahun yang akan datang,” paparnya.,
“Saya salut atas kinerja Bank Mandiri untuk masyarakat Banyuasin dalam rangka penyaluran usaha mikro kecil, sedang dan menengah. langkah ini adalah strategi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan kemiskinan di Kabupaten Banyuasin,” timpalnya.
Askolani berpesan agar Camat dan Kades dapat memanfaatkan dan menggunakan sebagaimana mestinya, tepat sesuai dengan Program Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera.
Ia menegaskan bahwa MoU ini sangat membantu Banyuasin dalam membangun Kabupaten karena keterbatasan Anggaran Daerah, tentu ini menjadi solusi.
“Insya Allah kepercayaan ini akan kami jaga dan menggunakan pendanaan ini sesuai dengan peruntukkannya, bisa mengembangkan usaha lebih berkembang dan maju,” tutupnya.
Turut hadir Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Koperindag Banyuasin, Masyarakat atau Pelaku UMKM Penerima KUR dan bantuan serta Pendamping Desa. (Adm)













