Lupa Melepas Konci Kontak, Sepeda Motor Milik Korban AK Yang Terparkir Depan Halaman Mushola Al Anshar Raib

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Polsek Muara Padang Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada Senin Tanggal 13 Januari 2025 sekira Jam 20. 00 WIB di halaman Mushola Al-Anshar yang beralamat di Desa Margo Rukun Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Muara Padang AKP Pamris Malau SH mengatakan, kejadian kasus pencurian ini berdasarkan laporan dari korban AK (51) dengan dasar laporan Polisi Nomor : LP/ B- 02/ I/2025/SPKT./Sek. Muara Padang / Res. BA/Polda Sumsel, Tanggal 14 Januari 2025.

Menurut Kapolsek, kejadian pencurian tersebut berawal pada saat korban melaksanakan Sholat Isya, korban memarkirkan sepeda motor honda Beat Street warna hitam miliknya di depan Mushola Al-Anshar dan saat itu korban tidak melepas konci kontak dari motornya.

Baca Juga :  Pasca Pemungutan Suara Pilkada, Sat Samapta Polres Banyuasin Gelar Patroli Cipta Kondisi

“Kemudian saat korban selesai sholat Isya dan saat keluar dari Mushola korban mendapati bahwa motor Beat Street warna hitam miliknya sudah tidak ada lagi di depan mushola tersebut dan korban langsung membuat laporan ke Polsek Muara Padang,” katanya kepada wartawan.

Pada Senin tanggal 13 Januari 2025 sekira jam 20.00 WIB, pelaku berinisial LB (18) terduga pelaku pencurian tersebut diamankan oleh warga Daya Kesuma karena gerak-geriknya mencurigakan dan pada hari itu warga Desa Daya Kesuma mendapatkan info bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian 1 unit sepeda motor matic merk Honda Beat Street di Desa Margo Rukun milik korban AK.

“Saat ditanya oleh warga pelaku LB tersebut mengakui bahwa dirinya memang benar melakukan pencurian 1 unit sepeda motor matic merk Honda Beat Street di desa Margo Rukun milik korban AK. Dan motor tersebut disembunyikannya di depan gudang kelapa yang ada di Desa Daya Kesuma,” jelasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Palembang Imbau ASN dan Masyarakat Tunaikan Zakat Lewat Baznas untuk Pemberdayaan Umat

Kemudian, lanjut Kapolsek AKP Pamris Malau, pelaku disuruh oleh warga untuk mengambil sepeda motor yang dicurinya yang saat itu disembunyikannya di depan gudang kelapa. Sepeda motor matic merk Honda Beat Street, dibawa dan diserahkan ke Polsek Muara Padang untuk ditindak lanjuti.

“Kini pelaku LB telah diamankan di Mapolsek Muara Padang berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor matic merk Honda Beat Street, warna hitam, No.Pol : B 6866 ZMO, No Rangka : MH1JFZ211HK174229, No Mesin : JFZ2E11769975. Dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6.000.000,00,” pungkasnya. (Adm)

Berita Terkait

Polres OKI dan BNNK Tertibkan Kampung Narkoba di Serigeni, Dua Orang Diamankan*
Cekcok Berujung Penembakan di Kayu Labu, Polres OKI Buru Terduga Pelaku
Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI
Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Polres OKI dan BNNK Tertibkan Kampung Narkoba di Serigeni, Dua Orang Diamankan*

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Cekcok Berujung Penembakan di Kayu Labu, Polres OKI Buru Terduga Pelaku

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI

Berita Terbaru