Percepatan Penutupan Blankspot di Musi Banyuasin: Langkah Konkret Menuju Konektivitas Jaringan Yang Lebih Baik

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, inewsnusantara.com— Dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Selatan terkait percepatan penutupan Blankspot di Musi Banyuasin, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan mengundang Kepala Dinas Kominfo Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mengatasi masalah jaringan telekomunikasi di daerah tersebut, ungkap Kepala Dinas Kominfo Prov Sumsel, Rika Efianti, SE, MM.

 

Tindak Lanjut yang Telah Dilakukan

Dalam pertemuan tersebut, Herryandi Sinulingga menyampaikan beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan, antara lain:

– Penyerahan Data Blankspot : Data berbasis koordinat telah diserahkan kepada Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian Komdigi RI.

– Koordinasi dengan Provider Telekomunikasi : Berkolaborasi dengan provider yang beroperasi di Sumatera Selatan, seperti Telkom Indonesia, Icon Plus, Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan.

Baca Juga :  Rampung 100 Persen, Pemdes Talang Ipuh Sukses Bangun Jalan Lingkungan Rabat Beton

– Pengajuan Bantuan Gubernur : Permohonan untuk internet desa guna meningkatkan aksesibilitas jaringan di daerah pedesaan.

Dinas Kominfo Musi Banyuasin juga melaporkan usulan percepatan pembangunan Blankspot ke beberapa pihak, antara lain:

– Kementerian Komdigi: Usulan telah disampaikan untuk mendapatkan perhatian dan bantuan.

– DPR RI : Laporan juga disampaikan kepada anggota Komisi I DPR RI yang membidangi komunikasi dan informatika.

– Provider Telekomunikasi : Koordinasi dilakukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

 

Data Blankspot di Musi Banyuasin

Saat ini, masih terdapat 56 Blankspot di 72 titik di Musi Banyuasin yang membutuhkan perhatian. Data ini telah diserahkan kepada Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian Komdigi RI untuk ditindaklanjuti. Pembangunan BTS merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, yaitu Kementerian Komdigi, ungkap Sinulingga.

Baca Juga :  Polsek Gerunggang dan Warga Gotong Royong Bangun Akses Jalan ke Masjid

 

Langkah Selanjutnya

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan dan Kepala Dinas Kominfo Musi Banyuasin sepakat untuk melakukan beberapa langkah strategis, antara lain:

– Meningkatkan Koordinasi : Dengan provider telekomunikasi untuk percepatan pembangunan infrastruktur.

– Mengajukan Bantuan Gubernur : Untuk internet desa dalam meningkatkan aksesibilitas.

– Monitoring dan Evaluasi : Terhadap progres penutupan Blankspot.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Blankspot di Musi Banyuasin dapat segera ditutup, sehingga masyarakat dapat menikmati akses jaringan telekomunikasi yang lebih baik.

Berita Terkait

Laporan Hampir 7 Bulan, Warga Mangsang Minta Kepastian Polda Sumsel.
Para Kepsek Stres Plesir Ke Pantai, ” Dak Abis Limo Juta Dak Usah Balek”
Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa
Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda
Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:28 WIB

Laporan Hampir 7 Bulan, Warga Mangsang Minta Kepastian Polda Sumsel.

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:41 WIB

Para Kepsek Stres Plesir Ke Pantai, ” Dak Abis Limo Juta Dak Usah Balek”

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

Laporan Hampir 7 Bulan, Warga Mangsang Minta Kepastian Polda Sumsel.

Jumat, 31 Jul 2026 - 11:28 WIB