Jebol Glassblock Curi Rokok , Pelaku Diringkus Reskrim Polsek Pulau Rimau

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Pelaku pencurian rokok di sebuah ruko di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, berhasil diamankan Polsek Pulau Rimau, Polres Banyuasin, pada Selasa tanggal 15 April 2025 sekira pukul 22.30 WIB.

Pelaku berhasil diamankan setelah
Team Rimau Puri Unit Reskrim Polsek Pulau Rimau melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan kemudian di dapatkan Informasi di duga Pelaku berinisial AWA (23).

Kapolsek Pulau Rimau Iptu Yusri Meriansyah SH, dalam keterangannya mengatakan, bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada Sabtu tanggal 29 Maret 2025 sekira pukul 00.05 WIB di Sebuah Ruko milik korban Heri Saputra (32) di Desa Teluk Betung RT 02 RW 02 Kecamatan Pulau rimau Kabupaten Banyuasin

“Terduga pelaku merupakan warga setempat yang beralamat di RT 06 RW 02 Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau,” terang Kapolsek Pulau Rimau Iptu Yusri Meriansyah, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16)4).

Baca Juga :  BRI KCP Unit Pampangan Diduga Gelapkan Uang KUR Nasabah

Menurut Iptu Yusri Meriansyah, penangkapan terduga pelaku setelah pihaknya mendapati informasi bahwa pelaku sedang berada di pangkalan Ojek yang berada di jalan Trans Pulau Rimau Desa Teluk Betung.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Pulau Rimau Ipda Mulyadi SH, beserta Katim Opsnal Bripka Fobli Ardiansyah SH
dan Team Rimau Puri Polsek Pulau Rimau menuju lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan.

Dan Pada Selasa tanggal 15 April
sekira jam 23:00 WIB diduga Pelaku AWA, berhasil diamankan tanpa perlawanan kemudian pelaku di interogasi dan mengakui telah melakukan pencurian berupa 10 pacs Rokok ESSE Double cangge, da 5 pacs rokok Sampoerna Mild.

Baca Juga :  Polsek Makarti Jaya Ringkus Pelaku Curanmor

“Selanjutnya pelaku AWA berikut barang bukti (BB) berupa 10 pacs Rokok ESSE Double cangge, 5 pacs Rokok Sampoerna Mild, 1 buah Papan Kayu, dan 1 buah Topi Warna Hitam Putih dibawa ke Polsek Pulau Rimau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Diketahui, saat beraksi, pelaku dengan cara memecahkan kaca glass blok WC di dinding ruko kemudian masuk kedalam ruko dan mengambil 10 pacs Rokok ESSE Double cangge,5 Pack Rokok Sampoerna Mild.

“Setelah itu pelaku keluar dari lobang glass blok tersebut, dan atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.7000.000, 00 dan melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Pulau rimau, Polres Banyuasin,” tutupnya. (Adm).

Berita Terkait

HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl
Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri
Operasi Patuh musi Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Kapolres OKI Ajak Siswa SMAN 3 Unggulan Cegah Bullying
Polisi Minggu Kasih, Kapolres OKI Perkuat Toleransi dan Kedekatan dengan Jemaat Gereja
Polres OKI dan BNNK Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkotika di Serdang Menang
HAMASS Laporkan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus SERASI Banyuasin, Minta Kakortas Tipikor Turun Tangan
Jumat Keliling, Kapolres OKI Ajak Warga Cegah Karhutla, Narkoba, dan Judi Online

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:27 WIB

HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Operasi Patuh musi Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Kapolres OKI Ajak Siswa SMAN 3 Unggulan Cegah Bullying

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Polisi Minggu Kasih, Kapolres OKI Perkuat Toleransi dan Kedekatan dengan Jemaat Gereja

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl

Senin, 26 Okt 2026 - 20:27 WIB

Daerah

Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri

Senin, 26 Okt 2026 - 13:53 WIB

Daerah

Kapolres OKI Ajak Siswa SMAN 3 Unggulan Cegah Bullying

Senin, 26 Okt 2026 - 10:00 WIB