BANYUASIN -inewsnusantara.com,-Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam)
Suak Tapeh, gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) guna memperkuat serta menyamakan persepsi 31 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)
yang akan bertugas dalam Pilkada 2024.
Rakernis tersebut dibuka langsung oleh Ketua Panwascam Suak Tapeh Nopi Asri, didampingi Divisi P2H Wilmar Satyaliandi, Divisi PPS Reza Kurniawan, dan Kepala Sekretariat Panwascam Suak Tapeh Anhar Gazali SSos, berlangsung di Sekretariat Panwascam Suak Tapeh, Sabtu (23/11).
Ketua Panwascam Suak Tapeh Nopi Asri mengatakan, PTPS memiliki beban berat pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Bupati dan Bupati Banyuasin pada Pilkada 2024.
“PTPS memiliki peran dan fungsi untuk mengawasi proses pilkada. Dengan adanya Rakernis ini diharapkan para PTPS dapat memahami tugas, wewenang serta kewajibannya dalam menjalankan tugas,” ucap Nopi.
Rakernis ini, sebutnya, juga untuk meningkatkan kapasitas PTPS serta pembekalan tentang pengawasan kinerja mereka. Pihaknya meminta para pengawas TPS itu bekerja sungguh-sungguh, berintegritas sehingga dapat berjalan lancar sesuai dengan peraturan.
Menurut Nopi, PTPS juga perlu menjaga integritas karena sebagai ujung tombak dari pengawasan, mereka harus paham aturan. Sehingga dapat menegakkan aturan tanpa ragu dalam penyelesaian masalah yang dihadapi di masing-masing TPS tempat bertugas.
Kepala Sekretariat Panwascam Suak Tapeh Anhar Gazali SSos menambahkan, dalam tugasnya PTPS harus terus bersinergi dengan KPPS serta mengawasi semua kegiatan di TPS mulai dari awal pencoblosan hingga selesai nya pencoblosan hingga sampai penghitungan suara.
‘’Pengawas TPS bertanggung jawab mengawasi seluruh tahapan proses pemilihan, mulai dari persiapan hingga penghitungan suara,’’ ungkap Anhar Gazali.
Dalam rakernis yang digelar tersebut, Panwascam menghadirkan mantan Anggota KPU sebagai narasumber dengan materi Pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan pemilihan. (Adm)













