Palembang,Inews nusantara.com- Anak tersangka korupsi izin perkebunan sawit Musi Rawas menangis histeris saat petugas pengawal tahanan, menggiringnya menuju mobil tahanan usai ditangkap Tim Intelijen Kejati Sumsel.
Tersangka bernama B oknum anggota DPRD Musi Rawas aktif ini, Selasa 11 Maret 2025 ditangkap usai mangkir dari panggilan secara patut tim penyidik Kejati Sumsel.
“Bapak, tolongin bapak aku pak,” teriaknya sembari hendak memeluk tersangka saat hendak masuk kedalam mobil tahanan.
Plt Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel Aka Kurniawan SH MH saat gelar rilis menerangkan, penangkapan tersangka B dilakukan di hotel Alam Sutera KM 7 Sukabangun Palembang.
Penangkapan paksa terhadap tersangka B usai beberapa kali mangkir dari panggilan tim penyidik secara patut,tersangka selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya hingga terakhir terlacak berada di hotel Alam Sutera Palembang.
“Atas informasi itu, kemudian tim langsung melakukan penangkapan dengan menunjukkan surat penangkapan kepada tersangka tanpa perlawanan,” terangnya.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Umaryadi SH MH menerangkan juga bahwa modus yang dilakukan tersangka B adalah selaku Kades Mulyoharjo saat itu.
Dikatakannya, selain sebagai selain kades saat itu B dalam perkara ini berperan sebagai Ketua Tim Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) di lahan yang ternyata milik negara itu.
“Lahan tersebut, masuk wilayah kecamatan BTS Ulu Musi Rawas itu seluas 5.974,90 hektar diganti rugi Tim GRTT seolah milik masyarakat,” Tegas Umaryadi.
Padahal, lanjut Umaryadi lahan tersebut adalah milik negara yang masuk pada kawasan hutan produksi dan lahan milik transmigrasi.
“Tanah negara seluas 5.974,90 hektar itu akhirnya menjadi lahan milik PT DAM sehingga totalnya mencapai 10.200 hektar dan dikelola untuk perkebunan kelapa sawit,” ungkapnya.













