Oknum Anggota DPRD Ditahan, Anak Histeris

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,Inews nusantara.com- Anak tersangka korupsi izin perkebunan sawit Musi Rawas menangis histeris saat petugas pengawal tahanan, menggiringnya menuju mobil tahanan usai ditangkap Tim Intelijen Kejati Sumsel.

Tersangka bernama B oknum anggota DPRD Musi Rawas aktif ini, Selasa 11 Maret 2025 ditangkap usai mangkir dari panggilan secara patut tim penyidik Kejati Sumsel.

“Bapak, tolongin bapak aku pak,” teriaknya sembari hendak memeluk tersangka saat hendak masuk kedalam mobil tahanan.

Plt Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel Aka Kurniawan SH MH saat gelar rilis menerangkan, penangkapan tersangka B dilakukan di hotel Alam Sutera KM 7 Sukabangun Palembang.

Baca Juga :  Pansus IPR Babel Rampungkan Pembahasan, Imam Wahyudi: Warga Lokal Diprioritaskan, Jaminan Reklamasi Rp132 Juta per Hektare

Penangkapan paksa terhadap tersangka B usai beberapa kali mangkir dari panggilan tim penyidik secara patut,tersangka selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya hingga terakhir terlacak berada di hotel Alam Sutera Palembang.

“Atas informasi itu, kemudian tim langsung melakukan penangkapan dengan menunjukkan surat penangkapan kepada tersangka tanpa perlawanan,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Umaryadi SH MH menerangkan juga bahwa modus yang dilakukan tersangka B adalah selaku Kades Mulyoharjo saat itu.

Dikatakannya, selain sebagai selain kades saat itu B dalam perkara ini berperan sebagai Ketua Tim Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) di lahan yang ternyata milik negara itu.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres OKI Tindak Premanisme dan Pungli di Pasar Shopping Kayuagung

“Lahan tersebut, masuk wilayah kecamatan BTS Ulu Musi Rawas itu seluas 5.974,90 hektar diganti rugi Tim GRTT seolah milik masyarakat,” Tegas Umaryadi.

Padahal, lanjut Umaryadi lahan tersebut adalah milik negara yang masuk pada kawasan hutan produksi dan lahan milik transmigrasi.

“Tanah negara seluas 5.974,90 hektar itu akhirnya menjadi lahan milik PT DAM sehingga totalnya mencapai 10.200 hektar dan dikelola untuk perkebunan kelapa sawit,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif
Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB