Disnaker Pangkal Pinang Tanggapi Tren Tagar Viral

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, inewsnusantara.com– Tren media sosial dengan tagar #KaburAjaDulu yang ramai dibicarakan masyarakat memicu berbagai tanggapan, termasuk dari Disnaker Kota Pangkalpinang

Menanggapi fenomena ini, Plt Kepala Disnaker Pangkalpinang, Amrah Sakti, menyatakan bahwa makna dari tren ini bergantung pada bagaimana masyarakat menyikapinya.

“Sepanjang itu dalam hal yang positif, tidak masalah. Bahkan, ini bisa menjadi motivasi bagi anak muda untuk berkompetisi. Kalau mereka memiliki kompetensi dan bekerja di luar negeri, tentu penghasilannya bisa lebih besar. Namun, jika ‘kabur’ ini diartikan secara negatif, maka itu keliru dan pasti tidak baik,” ujar Amrah pada Jumat (7/3/2025).

Amrah menegaskan bahwa bekerja di luar negeri sah-sah saja, asalkan dilakukan melalui jalur yang legal dan sesuai aturan. “Silakan kabur, tapi ikuti ketentuan dan aturan yang berlaku. Kalau kabur untuk bekerja, silakan. Tapi harus mengikuti prosedur bekerja di luar negeri yang benar,” tegasnya.

Baca Juga :  Kilang Pertamina Plaju Perkuat Tata Kelola Lingkungan melalui Simulasi Penanganan Limbah B3

Disnaker Pangkalpinang juga memberikan beberapa saran agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak mudah tertipu oleh tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas.

Amrah menekankan pentingnya melakukan pengecekan sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.

1. Pastikan Negara Tujuan Resmi

Sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri, pastikan negara tujuan tersebut memang memiliki regulasi dan kerja sama resmi untuk penempatan tenaga kerja Indonesia.

2. Cek Syarat dan Ketentuan

Setiap negara memiliki syarat dan ketentuan tertentu bagi tenaga kerja asing. Pastikan semua dokumen dan perizinan yang dibutuhkan sudah lengkap serta sesuai regulasi yang berlaku.

3. Pahami Jenis Pekerjaan

Saat ini, tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri sudah masuk dalam kategori tenaga kerja terampil (skilled labor). Jika belum memiliki keahlian, sebaiknya mengikuti pelatihan terlebih dahulu sebelum mencari pekerjaan di luar negeri.

4. Gunakan Sumber Informasi Resmi

Baca Juga :  APBD 2025 Disahkan, Babel Siapkan Peta Jalan Pembangunan hingga 2047

Segala informasi terkait pekerjaan di luar negeri dapat diperoleh melalui saluran resmi pemerintah, seperti Dinas Ketenagakerjaan atau Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Amrah juga menambahkan bahwa saat ini Disnaker Pangkalpinang telah menyediakan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait ketenagakerjaan. “Sekarang semua bisa diakses dengan mudah, baik secara online maupun offline. Masyarakat bisa datang langsung ke kantor, menghubungi lewat telepon, website, atau WhatsApp. Semua layanan kami sudah terbuka,” jelasnya.

Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilih pekerjaan di luar negeri dan tidak terjebak dalam praktik TPPO yang semakin marak. “Yang terpenting, jangan mudah percaya pada tawaran kerja yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Selalu pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang terpercaya,” tutup Amrah.(fd)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Sinergi dan Amanah Baru, Al Imran Diharapkan Perkuat Kinerja DPRD Bangka
Kapolres Bateng Sambangi Jamaah Masjid Al Anshor, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga
Maggot Wangka BECAK Babel Tembus PFmuda Pertamina Foundation, Terpilih dari 3.485 Pengusul Nasional
Kepala SMKN 1 Kelapa dan Ustaz Zuhri Bersinergi, Revitalisasi Tiga Gedung Dukung Kompetensi Siswa
Sinergi Emas Ustadz Zuhri dan Kacabdin Wilayah IV, Hadirkan Bantuan Revitalisasi Tiga Gedung SMKN 1 Kelapa
Ustad Zuhri Apresiasi Revitalisasi SMKN 1 Kelapa, Dorong Pemerataan Pendidikan di Babel
Tutup Pelatihan TMT di SMKN 1 Kelapa, Ustad Zuhri Dorong Budidaya Kopi Jadi Peluang Ekonomi Baru Babel
KPU Bangka Tengah Rumuskan Standar Layanan PPID, Supendi: Excellent Service Bukan Sekadar Lip Service

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Sinergi dan Amanah Baru, Al Imran Diharapkan Perkuat Kinerja DPRD Bangka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Bateng Sambangi Jamaah Masjid Al Anshor, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Maggot Wangka BECAK Babel Tembus PFmuda Pertamina Foundation, Terpilih dari 3.485 Pengusul Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Kepala SMKN 1 Kelapa dan Ustaz Zuhri Bersinergi, Revitalisasi Tiga Gedung Dukung Kompetensi Siswa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi Emas Ustadz Zuhri dan Kacabdin Wilayah IV, Hadirkan Bantuan Revitalisasi Tiga Gedung SMKN 1 Kelapa

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres OKI Lakukan Pemetaan Karhutla

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:51 WIB