Komisioner Jadi TSK, KPU OKI “Pincang

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Salah satu oknum komisioner KPU Kab. OKI ditetapkan sebagai TSK oleh Kejari OKI atas kasus dugaan korupsi dana hibah panwaslu Kab. OKI tahun anggaran 2017-2018.

Dimana oknum komisioner KPU OKI ini berinisial HI, saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai anggota panwaslu Kab. OKI tahun 2017-2018 sehingga hasil penyidikan tim penyidik Kejari OKI akhirnya menetapkan HI sebagai TSK, Kamis (06/03).

Yang bersangkutan pun langsung ditahan dan dikirim ke lapas kelas II B Kayu Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menyikapi hal itu, Ketua KPU OKI, M. Irsan, saat dibincang awak media, Jum’at mengatakan, jika saat ini jabatan komisioner yang diemban HI otomatis mengalami kekosongan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Percobaan Perkosaan Dengan Ancaman Kapak

KPU OKI diakuinya juga otomatis mengalami “Pincang” Meski saat ini belum berdampak pada kinerja KPU tetapi kedepan diyakin akan sangat berpengaruh karena HI merupakan bagian dari KPU OKI, rendatin KPU dimana data-data kepemiluan tetap diperlukan.

“Otomatis KPU Pincang ya, kalau memang yang bersangkutan benar-benar jadi TSK, meski belum berdampak tapi kedepan dipastkan akan berdampak karena dia (Hi, red-) rendatin”, ujarnya M. Irsan.

M. Irsan pun mengaku jika dalam melaksanakan tugas kesehariannya selama bergabung di KPU, oknum HI dikenal cukup baik, supel, ramah serta dapat menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Sukses Gelar GPM di Kecamatan Tungkal Ilir, 6 Ton Beras Habis Terjual

Dengan ditetapkannya HI sebagai TSK, KPU OKI akan segera berkirim surat ke KPU RI melalui KPU Sumsel sebagai laporan jika HI saat ini sedang menjalani tahanan Kejari OKI yang mana surat penahanannya sudah diterima dari Kejari OKI.

M. Irsan pun berharap HI dapat dihukum dengan seringan-ringannya mengingat yang bersangkutan dinilai cukup berjasa pada pemilu.

Berita Terkait

Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita
HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl
Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri
Operasi Patuh musi Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Kapolres OKI Ajak Siswa SMAN 3 Unggulan Cegah Bullying
Polisi Minggu Kasih, Kapolres OKI Perkuat Toleransi dan Kedekatan dengan Jemaat Gereja
Polres OKI dan BNNK Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkotika di Serdang Menang
HAMASS Laporkan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus SERASI Banyuasin, Minta Kakortas Tipikor Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:27 WIB

HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Operasi Patuh musi Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Kapolres OKI Ajak Siswa SMAN 3 Unggulan Cegah Bullying

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl

Senin, 26 Okt 2026 - 20:27 WIB