Kejari OKI Resmi Tetapkan Empat TSK Dugaan Korupsi Kegiatan Dispora

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Kasus dugaan Korupsi pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kab. OKI, Sumsel berupa kegiatan belanja langsung dan belanja modal tahun 2022 terus bergulir.

Sehingga hal itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.103.251.916.

Sebagai tindaklanjutnya maka kini tim penyidik dari Kejari OKI resmi menetapkan empat tersangka pada kasus tersebut.

Dijelaskan Kasi Intel Kejari OKI, Agung Setiawan didampingi Kasi Pidsus, Parit Purnomo, kepada awak media, Rabu (26/02), ditetapkannya keempat tersangka itu setelah penyidik melakukan ekspose perkara dan menemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1.103.251.916.

Temuan tersebut didukung oleh keterangan 52 saksi serta laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Termasuk Tol Palembang-Betung, 3 Ruas JTTS Dibuka Fungsional Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Keempat tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut diantaranya I-T, selaku Kabid Keolahragaan sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kegiatan Keolahragaan Dispora OKI tahun 2022.

Namun, tersangka IT tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan akan dipanggil ulang pada Jumat mendatang.

Kemudian H, selaku Kabid Pemberdayaan Pemuda serta PPTK Kegiatan Bidang Pemberdayaan Dispora OKI tahun 2022.

Selanjutnya M, selaku Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Januari-Juni 2022.

Dan terakhir A-S, selaku Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Juni-Desember 2022.

Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan hasil penyelidikan, Dispora OKI menerima anggaran sebesar Rp 14,57 miliar pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,53 miliar dialokasikan untuk belanja barang dan jasa serta Rp 1,2 miliar untuk belanja modal.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, ini Visi Misi Linggau Juara

Namun, dalam pengelolaannya ditemukan indikasi penyimpangan, termasuk anggaran fiktif dan pengelolaan yang tidak sesuai aturan, yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 1,1 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas korupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah.

Tim penyidik berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas serta memastikan semua pihak yang terlibat mendapat sanksi hukum yang setimpal.

Berita Terkait

Komisaris Utama PT Pegadaian dan Direksi Jalin Silaturahmi ke Polres OKI, Perkuat Sinergi Layanan Untuk Masyarakat
Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara Ke 80, Polsek Betung Gelar Turnamen Gaple Kapolres Cup
Respons Cepat Polda Sumsel dan Polres OKI Berhasil Jaga Kondusivitas Kamtibmas di Lempuing
Polisi Selidiki Insiden di Area PT BCP Lempuing, Dua Warga Alami Luka
Warga Sungai Rambutan Rasakan Manfaat Cek Kesehatan Gratis
Membangun Kebersamaan Dengan Warga Binaan, Babinsa Aktif Patroli Poskamling
Polres OKI Berhasil Sita 1.000 Butir Pil Ekstasi
Operasi Senpi Musi 2026: Sepekan Berjalan, Tiga Tersangka Diamankan dan 77 Senjata Api Diserahkan Warga

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:26 WIB

Komisaris Utama PT Pegadaian dan Direksi Jalin Silaturahmi ke Polres OKI, Perkuat Sinergi Layanan Untuk Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:55 WIB

Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara Ke 80, Polsek Betung Gelar Turnamen Gaple Kapolres Cup

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:43 WIB

Respons Cepat Polda Sumsel dan Polres OKI Berhasil Jaga Kondusivitas Kamtibmas di Lempuing

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:24 WIB

Warga Sungai Rambutan Rasakan Manfaat Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:23 WIB

Membangun Kebersamaan Dengan Warga Binaan, Babinsa Aktif Patroli Poskamling

Berita Terbaru