Puluhan Botol Miras Dari Sejumlah Warung Disita Polsek Muara Telang

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal dari berbagai merek disita oleh Kepolisian (Polsek) Muara Telang, saat melaksanakan operasi bersama tim gabungan disejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polsek Muara Telang, Polres Banyuasin.

Operasi ini dilakukan berdasarkan instruksi Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan Nomor STR/14/I/ OPS.1.3/2025 tertanggal 24 Januari 2025 tentang Pelaksanaan Garis Besar Operasi Mandiri Kewilayahan Tahun 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Musi 2025
yang digencarkan Polres Banyuasin untuk memberantas praktik penyakit masyarakat (pekat), termasuk peredaran miras.

Baca Juga :  Rakor Bersama Kejari, Ratu Dewa Bahas Kepastian Hukum Pengelolaan Perbaikan Jalan

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan Polsek Muara Telang menemukan sejumlah warung dalam wilayah Kecamatan Muara Telang yang masih menjual miras meski telah diberikan edukasi sebelumnya.

Kapolsek Muara Telang Iptu Thomas Siswo P, SH yang memimpin langsung operasi tersebut bersama personelnya mendatangi sejumlah lokasi warung yang masih menjual miras.

Kapolsek memberikan pembinaan ulang, dan menyita barang bukti berupa 3 botol besar anggur merah, 6 botol kecil anggur merah, 2 botol besar merek anggur hijau, serta 2 botol besar merek anggur lychee.
Seluruh miras yang disita diduga tidak memiliki izin edar dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Rutin Dilakukan, PT KAM Kembali Distribusikan Air Bersih

“Kami tidak hanya bertindak represif, tetapi terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya konsumsi miras ilegal. Operasi ini bertujuan melindungi warga, terutama generasi muda, dari dampak buruk miras,” tegas Iptu Thomas dalam keterangan.

Ia menambahkan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara rutin sesuai arahan Kapolda Sumsel dan Kapolres Banyuasin. Langkah ini diharap mampu menekan angka peredaran miras ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. (Adm)

Berita Terkait

Komisaris Utama PT Pegadaian dan Direksi Jalin Silaturahmi ke Polres OKI, Perkuat Sinergi Layanan Untuk Masyarakat
Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara Ke 80, Polsek Betung Gelar Turnamen Gaple Kapolres Cup
Respons Cepat Polda Sumsel dan Polres OKI Berhasil Jaga Kondusivitas Kamtibmas di Lempuing
Polisi Selidiki Insiden di Area PT BCP Lempuing, Dua Warga Alami Luka
Warga Sungai Rambutan Rasakan Manfaat Cek Kesehatan Gratis
Membangun Kebersamaan Dengan Warga Binaan, Babinsa Aktif Patroli Poskamling
Polres OKI Berhasil Sita 1.000 Butir Pil Ekstasi
Operasi Senpi Musi 2026: Sepekan Berjalan, Tiga Tersangka Diamankan dan 77 Senjata Api Diserahkan Warga

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:26 WIB

Komisaris Utama PT Pegadaian dan Direksi Jalin Silaturahmi ke Polres OKI, Perkuat Sinergi Layanan Untuk Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:55 WIB

Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara Ke 80, Polsek Betung Gelar Turnamen Gaple Kapolres Cup

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:43 WIB

Respons Cepat Polda Sumsel dan Polres OKI Berhasil Jaga Kondusivitas Kamtibmas di Lempuing

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:24 WIB

Warga Sungai Rambutan Rasakan Manfaat Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:23 WIB

Membangun Kebersamaan Dengan Warga Binaan, Babinsa Aktif Patroli Poskamling

Berita Terbaru