OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – Setelah sempat buron selama tiga bulan, seorang pelaku pencurian di Kandis, Ogan Ilir, diamankan aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, pelaku yang diamankan seorang pemuda berusia 16 tahun.
Pemuda berinisial IA itu dilaporkan mencuri dua unit sepeda motor di wilayah Kandis, pada November 2024 lalu.
“Ketika itu pelaku beraksi saat dinihari, di mana pemilik kendaraan sedang tidur,” kata Ilham kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Diduga IA beraksi bersama pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Penyelidikan perkara ini dilakukan hingga polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku.
“Tadi malam pelaku diamankan di kediamannya, masih di wilayah Kecamatan Kandis,” ujar Ilham.
Satu dari dua unit sepeda motor curian juga diamankan petugas.
Sementara satu sepeda motor lainnya didiga telah dijual.
Menurut Ilham, pelaku sebelumnya telah mengintai lokasi pencurian.
“Selain sepeda motor, pelaku juga mengaku mencuri dua tabung gas 3 kilo di lokasi yang sama,” ungkap Ilham.
Polisi masih mendalami perkara pencurian ini.
“Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan terkait pelaku lainnya masih dalam pengembangan,” kata Ilham.(Mat)













