Korupsi Peningkatan Jalan di Rambang Kuang OI, Baru Rp 220 Juta Kerugian Negara Dikembalikan

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir mengonfirmasi telah menerima pengembalian sebagian kecil kerugian negara pada proyek peningkatan jalan.

Proyek yang dimaksud yakni jalan ruas Kuang Dalam-Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

“Proyek tersebut pagu anggarannya sebesar Rp 2 miliar,” kata Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani Gita dihubungi wartawan, Sabtu (15/2/2025).

Namun berdasarkan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 21 Januari 2025 lalu, terdapat kerugian negara mencapai Rp 894 juta.

Baca Juga :  Sekda Kota Palembang Cari Penyebab Utama Banjir

“Dari total kerugian negara tersebut, sebanyak Rp 220 juta telah dikembalikan kepada negara melalui Kejari Ogan Ilir,” jelas Gita.

Sebelumnya, penyidik Kejari Ogan Ilir menetapkan dua orang tersangka pada perkara korupsi ini.

Keduanya yakni mantan Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir bernama Juni Eddy dan seorang kontraktor bernama Ali Irwan.

Sementara peran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut masih dalam pendalaman.

Baca Juga :  Kolaborasi Polsek Pedamaran dan Teluk Gelam Amankan Pelaku Begal Motor

“Untuk menetapkan tersangka lain, kami harus mengumpulkan alat bukti yang cukup,” jelas Gita.

Diketahui, proyek peningkatan jalan digarap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ogan Ilir tahun 2019.

Dirinya menegaskan, Kejari Ogan Ilir terus berupaya memulihkan kerugian negara akibat korupsi ini.

“Kami terus berupaya mengembalikan kerugian negara dan menelusuri siapa lagi yang bertanggung jawab pada perkara ini,” kata Gita menegaskan.(Mat)

Berita Terkait

Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Silahturahmi ke Kodim 0402/OKI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Bangunan SMPN 6 Cengal OKI Ludes Terbakar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:40 WIB

PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB