Polsek Lempuing Berhasil Amankan Pelaku Curas Gunakan Senpira

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Jajaran Polsek Lempuing, Polres OKI, Polda Sumsel, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata api rakitan (senpira).

Pelaku tersebut dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan, didampingi Kapolsek Lempuing, AKP Usman Gumanti, beserta kanit reskrimnya kepada pers, Jum’at (07/02), berjumlah uang orang yakni bernama J dan M-A, yang masih dibawah umur.

Peristiwa itu terjadi pada 01 Februari 2025 tepatnya di jalan Tanggul irigasi 326 desa Cahya Tani, Kecamatan Lempuing Kab. OKI, terhadap korbannya MF.

Sehingga korban mengalami kerugian berupa sepeda motor honda beat berwarna hitam.

Baca Juga :  Lapas Banyuasin Gelar Ujian Sekolah kejar Paket A, B dan C Kepada 10 Warga Binaan

Atas kerja keras dan upaya maksimal petugas kepolisian, alhasil kedua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa senpira beserta enam pelurunya.

Dan dari hasil penyidikan diketahui ternyata pelaku sebelumnya juga melakukan tindak pidana curas sebanyak lima laporan polisi.

Pelaku J, lanjut AKBP Hendrawan, merupakan DPO sebelumnya yang kini berhasil diungkap sehingga selanjutnya akan dilakukan pemberkasan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 365 ayat 1 ke 2 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan penjara.

Baca Juga :  Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Untuk itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat Kab. OKI kiranya dapat berhati-hati dan selalu waspada akan bahaya yang mengintai setiap saatnya.

Sehingga kedepannya tidak menjadi korban kekerasan dimana pun dan kapan pun berada.

Polres OKI pun ditegaskannya siap memberikan pengawalan jika hendak melintas daerah rawan kriminalitas.

Hendaknya jangan melintasi daerah rawan di jam membahayakan.

Selain itu, jika merasa ada yang mencurigakan sebaiknya segera bertindak agar terhindar dari bahaya yang mengancam keselamatan.(red)

Berita Terkait

Polres OKI dan BNNK Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkotika di Serdang Menang
HAMASS Laporkan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus SERASI Banyuasin, Minta Kakortas Tipikor Turun Tangan
Jumat Keliling, Kapolres OKI Ajak Warga Cegah Karhutla, Narkoba, dan Judi Online
Satresnarkoba Polres OKI & BNN Gelar Pemeriksaan Tempat Hiburan Malam, 21 Orang Dinyatakan Negatif Narkoba  
Kapolres OKI Hadiri Hari Santri 2026 di Ponpes An-Nur, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat
Kapolres OKI Lakukan Pemetaan Karhutla
Gudang Diduga BBM Ilegal di Ogan Ilir Terbakar
Sambut HUT Humas ke-75, Polres OKI Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Polres OKI dan BNNK Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkotika di Serdang Menang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42 WIB

HAMASS Laporkan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus SERASI Banyuasin, Minta Kakortas Tipikor Turun Tangan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Jumat Keliling, Kapolres OKI Ajak Warga Cegah Karhutla, Narkoba, dan Judi Online

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Satresnarkoba Polres OKI & BNN Gelar Pemeriksaan Tempat Hiburan Malam, 21 Orang Dinyatakan Negatif Narkoba  

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kapolres OKI Hadiri Hari Santri 2026 di Ponpes An-Nur, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Berita Terbaru