Curi HP di Rumah Korban Mukminin, Pelaku YI Ditangkap Polsek Tanjung Lago

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN, inewsnusantara.com,- Setelah menerima laporan dari korban , tidak butuh waktu yang lama, Polsek Tanjung Lago Polres Banyuasin berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi pada Senin (20/1) sekira pukul 02.00 WIB di rumah korban Mukminin (60) yang beralamat di RT 05 Desa Tanjung Lago.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pencurian di rumah korban Mukminin yang beralamat di RT 05 Desa Tanjung Lago.

Iptu Agus Widodo menyebut bahwa pelaku adalah YI (19) yang masih merupakan tetangga dari korban Mukminin. Dimana saat itu korban terbangun dari tidur karena keadaan saat itu sedang hujan dan korban bermaksud untuk menampung air hujan.

Pada saat korban terbangun dan berjalan kebelakang rumahnya korban melihat pintu belakang rumahnya sudah terbuka dan melihat peristiwa tersebut kemudian korban pun langsung masuk lagi kedalam rumahnya dan melihat barang berupa 1 buah HP merk Read Me warna putih dan 1 buah HP Vivo Y 17 S warna ungu yang berada diatas kulkas.

Baca Juga :  Brimob Hadir di Sembahyang Rebut Bangka Belitung, Pastikan Situasi Aman dan Damai

“Ternyata hp milik korban sudah tidak ada lagi, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000, 00 dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Lago,” kata Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo kepada wartawan, Selasa (28/1).

Lanjutnya, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Dan pada Minggu (26/1) sekira pukul 01.00 WIB, unit Reskrim Polsek Tanjung Lago mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku YI yang saat itu masih berada di wilayah hukum Polsek Tanjung Lago.

Baca Juga :  Sampaikan Apresiasinya, Sekda Palembang Serahkan Hadiah Pemenang Lomba ke Petugas PUPR dan Komunitas

Kemudian, atas informasi ini, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Lago Ipda Fran Sepriansyah SH MH beserta anggota Reskrim Polsek Tanjung Lago langsung melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut didapat informasi bahwa pelaku YI masih berada di Desa Tanjung Lago.

Selanjutnya setelah terpenuhinya unsur Pasal 184 KUHAP Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Fran Sepriansyah SH MH dan anggota unit Reskrim Polsek Tanjung Lago melakukan penangkapan terhadap pelaku YI tersebut.

Setelah dilakukan penangkapan kemudian diinterogasi pelaku YI mengakui jika telah melakukan pencurian di RT 05 Desa Tanjung Lago Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.”Pelaku langsung dibawa ke Polsek Tanjung Lago berikut barang bukti (BB) guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Adm)

Berita Terkait

Semarak Idul adha 1447 H, Polres OKI Gelar Sholat Ied Bersama dan Sembelih 15 Sapi serta 17 Kambing Kurban
Kapolres OKI Serahkan Hewan Kurban Kapolda Sumsel Ke Pondok Pesantren di Lempuing
Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Ajak Warganya Ronda Malam
Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat
Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap
TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Rampungkan Infrastruktur Dasar, Perkuat Ketahanan Pangan
Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD OKI
Perjudian Ilegal Marak di Pasar Malam Kayu Agung

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:01 WIB

Semarak Idul adha 1447 H, Polres OKI Gelar Sholat Ied Bersama dan Sembelih 15 Sapi serta 17 Kambing Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:57 WIB

Kapolres OKI Serahkan Hewan Kurban Kapolda Sumsel Ke Pondok Pesantren di Lempuing

Senin, 25 Mei 2026 - 06:56 WIB

Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Ajak Warganya Ronda Malam

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:45 WIB

Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:32 WIB

Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru