OKI, inewsnusantara. Com-Suatu keberhasilan luar biasa diraih Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kab. OKI diawal tahun 2025.
Dimana telah berhasil meraih penghargaan pencapaian realisasi pajak dari 11 pajak daeran mencapai 100 persen dengan total 162 persen.
Capaian itu dijelaskan Ka BPPD Kab. OKI, Herliansyah, S. STP, merupakan capaian terbaik dari tahun-tahun sebelumnya.
Adapun item pajak yang menjadi primadona diantaranya, PBB, PHTB, pajak jasa perhotelan, makan minum, jasa kesenian dan hiburan, reklame, tenaga listrik, parkir, air tanah, sarang walet, pajak mineral bukan logam dan batuan.
“Alhamdulillah dari target di tahun 2024 sebesar Rp. 95 Milyar, capaiannya diakhir Desember 2024 sebesar 162 persen atau 100 persen lebih, capaian yang cukup luar biasa bagi kami”, ujar Herli dengan penuh semangat.
Capaian itu pun tentu tak luput dari peran serta semua pihak dan kerja keras BPPD yang begitu maksimal melaksanakan pemungutan pajak kepada wajib paja yang dilakukan baik berupa sosialisasi, penyuluhan, melakukan revisi, serta mencari objek pajak baru.
Dan yang tak kala penting melibatkan medsos dan juga insan pers sebagai media informasi kepada masyarakat luas akan kewajiban membayar pajak menjadi wajib pajak yang taat pajak.
Namun dibalik keberhasilan itu, diakui Herli, terselip juga tantangan yang juga luar biasa, diantaranya masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Kemudian adanya regulasi pajak daerah, perubahan kebijakan pemerintah yang mempengaruhi pendapatan pajak daerah.
Selanjutnya fluktuasi ekonomi, dan inflasi tahun 2024 yang juga mempengaruhi wajib pajak dalam membayar pajak daerah.
Keterbatasan infrastruktur, digital dan teknologi yang menghambat pembayaran pajak daerah.
Kedepan, masyarakat dihimbau untuk selalu menjadi wajib pajak yang patuh dan taat pajak karena dengan membayar pajak memberikan kontribusi pembangunan bagi kab. OKI sendiri. (Red)













