Terdakwa Kasus Korupsi Panwaslu OKI Kembalikan Kerugian Negara Rp. 1,2 Milyar

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menerima uang titipan pengembalian kerugian negara senilai Rp 1.232.500.000, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana hibah Panwaslu Kabupaten OKI tahun 2017-2028, Selasa (21/01).

Dalam keterangan persnya, Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi, S.H, M.H mengatakan, terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Panwaslu Kabupaten OKI tahun 2017-2018 tersebut atas nama tersangka M. Fahrudin dan Tirta Arisandi.

Baca Juga :  Tiga Pengacara Kondang Akan Laporkan Andi Riski Penyebar Video TIktok Ke Polda Sumsel

Dimana M. Fahrudin, selaku Ketua Panwaslu 2017-2018. Sedangkan Tirta Arisandi yang Merupakan Kepala Sekretariat Panwaslu 2018-2023.

Terkait kerugian negara lanjutnya, senilai Rp 4.432.421.454 yang dihitung oleh auditor, dimana untuk berkas perkara sudah tahap 1 atau sudah diserahkan penyidik ke penuntut umum.

Dan hasil penyidikan, kerugian negara dari total Rp4.432.421.454, terdapat pengembalian atau titipan keuangan negara sebesar Rp 1.232.500.000 dengan rincian dari tersangka. M. Fahrudin telah mengembalikan sebesar Rp 436 500.000, dan Tirta Arisandi sebesar Rp 333, 500.000.

Baca Juga :  TNI dan Polri Kawal Pergeseran Kotak Suara Dari PPK Suak Tapeh Ke KPU Kabupaten Banyuasin

Selain itu juga dari beberapa pihak sekretariat yang saat ini masih proses penyidikan.

Meski ada uang titipan pengembalian tersebut namun ditegaskannya proses hukum tetap akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

“Adanya pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana, namun akan menjadi pertimbangan bagi kami untuk mengajukan tuntutan pidana pada saat persidangan nanti,” tegasnya. (red)

Berita Terkait

Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Ajak Warganya Ronda Malam
Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat
Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap
TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Rampungkan Infrastruktur Dasar, Perkuat Ketahanan Pangan
Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD OKI
Perjudian Ilegal Marak di Pasar Malam Kayu Agung
Personel Mulai Bersiaga, TMMD Ke-128 Kodim Siap Ditutup 
Dua Tahun Tak Digunakan, Musholla Nur Hidayah Kini Rampung 100 Persen

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 06:56 WIB

Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Ajak Warganya Ronda Malam

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:45 WIB

Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:32 WIB

Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:05 WIB

TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Rampungkan Infrastruktur Dasar, Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:59 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD OKI

Berita Terbaru

Daerah

Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:45 WIB