Terdakwa Kasus Korupsi Panwaslu OKI Kembalikan Kerugian Negara Rp. 1,2 Milyar

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menerima uang titipan pengembalian kerugian negara senilai Rp 1.232.500.000, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana hibah Panwaslu Kabupaten OKI tahun 2017-2028, Selasa (21/01).

Dalam keterangan persnya, Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi, S.H, M.H mengatakan, terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Panwaslu Kabupaten OKI tahun 2017-2018 tersebut atas nama tersangka M. Fahrudin dan Tirta Arisandi.

Baca Juga :  Kodim 0430/Banyuasin Gelar Bazar Ramadhan, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat

Dimana M. Fahrudin, selaku Ketua Panwaslu 2017-2018. Sedangkan Tirta Arisandi yang Merupakan Kepala Sekretariat Panwaslu 2018-2023.

Terkait kerugian negara lanjutnya, senilai Rp 4.432.421.454 yang dihitung oleh auditor, dimana untuk berkas perkara sudah tahap 1 atau sudah diserahkan penyidik ke penuntut umum.

Dan hasil penyidikan, kerugian negara dari total Rp4.432.421.454, terdapat pengembalian atau titipan keuangan negara sebesar Rp 1.232.500.000 dengan rincian dari tersangka. M. Fahrudin telah mengembalikan sebesar Rp 436 500.000, dan Tirta Arisandi sebesar Rp 333, 500.000.

Baca Juga :  Family Gathering Darmawisata Kader PKK Desa Air Senggeris Goes To Lampung

Selain itu juga dari beberapa pihak sekretariat yang saat ini masih proses penyidikan.

Meski ada uang titipan pengembalian tersebut namun ditegaskannya proses hukum tetap akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

“Adanya pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana, namun akan menjadi pertimbangan bagi kami untuk mengajukan tuntutan pidana pada saat persidangan nanti,” tegasnya. (red)

Berita Terkait

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD
Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan
Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan
Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar
Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek
Polres OKI Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Antisipasi Karhutla
Kapolsek Air Sugihan Panen Raya Jagung
Diduga Langgar HAM, 13 Pekerja Laporkan PT. Klantan Sakti

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:35 WIB

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:54 WIB

Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:07 WIB

Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:51 WIB

Polres OKI Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Antisipasi Karhutla

Berita Terbaru

Banyuasin

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:35 WIB